Pemkab PPU Memperingati Hari Anak Nasional ke-40

: Pemkab PPU saat memperingati Hari Anak Nasional ke-40 dengan tajuk "Anak Terlindungi dan Indonesia Maju." (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Rabu, 24 Juli 2024 | 07:44 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 119


Penajam, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU menggelar Advokasi Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Terhadap Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak di Daerah, yang digelar di Aula lantai I Gedung Bupati PPU, Selasa (23/7/2024). 

Tampak hadir Asisten III Bidang Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah (Setda) PPU, Aine; Kepala DP3AP2KB PPU, Chairur; Pj Ketua TP-PKK Kabupaten PPU, Linda Romauli Siregar; perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup PPU; serta ratusan peserta lainnya. Kegiatan ini juga dirangkai Peringatan Hari Anak Nasional ke-40 tahun 2024 bertajuk "Anak Terlindungi dan Indonesia Maju."

Dalam kata sambutannya, Asisten III Bidang Administrasi Umum pada Setda PPU, Aine, mengatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO, ABH dan perkawinan anak telah memberikan dampak negatif yang luas. Tidak hanya terhadap korban, tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam keluarga. Sebab, kekerasan terhadap perempuan dan anak sering terjadi di lingkungan rumah tangga, di lingkungan sekolah, publik/umum atau di suatu komunitas.

"Kekerasan yang dihadapi perempuan dan anak tidak hanya berupa fisik, tapi juga kekerasan seksual, psikis dan penelantaran. Pelaku kekerasan terkadang berasal dari orang luar atau orang tidak dikenal, juga berasal dari lingkungan keluarga terdekat," ujarnya

Ia juga menjelaskan banyak faktor menyebabkan perempuan dan anak mengalami kekerasan atau permasalahan lainya, seperti salah persepsi yang menganggap wajar apabila kekerasan dilakukan terhadap perempuan dan anak sebagai salah satu cara mendidik mereka.

Ada juga disebabkan faktor budaya, kemiskinan dan faktor lainnya yang tidak memberikan perlindungan dan perlakuan khusus terhadap perempuan dan anak, sehingga menimbulkan kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan perampasan hak-hak perempuan dan anak, terutama permasalahan perkawinan anak yang sering terjadi di masyarakat.

"Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi kebijakan, program dan kegiatan di semua lini untuk menghapuskan faktor penyebab kekerasan yang sangat kompleks ini. Demikian juga saat terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum dan perkawinan anak. Pencegahan dan penanganannya diperlukan juga kolaborasi, koordinasi dan aksi pencegahan bersama untuk dapat melindungi ataupun memberikan hak-haknya bagi para korban dan saksi, serta penegakan hukum bagi pelaku kekerasan yang sudah dilakukan kepada korban," paparnya.

Aine juga mengharapkan dengan penguatan koordinasi ini kiranya menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menghadirkan peran pemda untuk menjawab tantangan dan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO, ABH dan perkawinan anak. Membangun komitmen dan memperkuat koordinasi antar stakeholders tentu juga menjadi hal yang penting dalam proses pencegahan dan penanganan kasus.

"Dalam keluarga juga bisa ditanamkan nilai-nilai karakter dengan mengedepankan fungsi ketahanan keluarga serta kasih sayang, sehingga di dalam keluarga diharapkan bisa terhindar dari praktek-praktek kekerasan maupun melakukan perkawinan anak," tuturnya. (Zan/*DiskominfoPPU)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Senin, 18 Desember 2023 | 20:50 WIB
Pj Bupati HSU Ajak Masyarakat Cegah Perkawinan Usia Anak
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 1 Desember 2023 | 15:46 WIB
Perkawinan Dini di Indonesia, Seperti Fenoma Gunung Es
  • Oleh Kabupaten Buol
  • Senin, 23 Oktober 2023 | 06:31 WIB
Jalan Santai Kampanyekan Setop Kekerasan dan Perkawinan Anak
  • Oleh Kabupaten Buol
  • Senin, 23 Oktober 2023 | 05:10 WIB
Perkawinan Anak Salah Satunya Penyumbang Terbesar Kasus Stunting di Daerah
  • Oleh Kabupaten Buol
  • Senin, 23 Oktober 2023 | 04:57 WIB
Capacity Building Optimalisasi Peran Forum Anak