- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Kamis, 21 November 2024 | 16:30 WIB
: Tampak peserta kampanye membawa karton stop perkawinan anak (Foto: Sari)
Oleh Kabupaten Buol, Senin, 23 Oktober 2023 | 06:31 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 82
Buol, InfoPublik - Dalam upaya mencegah kekerasan terhadap anak, Pj Bupati Buol, M. Muchlis bersama dengan sejumlah tokoh dan instansi terkait melaksanakan kampanye Setop Kekerasan pada Anak dan Perkawinan Anak.
Kegiatan ini dalam bentuk jalan santai pada Minggu(22/10/2023), dimulai dari taman samping kantor DPRD Kabupaten Buol dan finish di Anjungan Leok I.
Teguh Badalu, Ketua Panitia, mengungkapkan pentingnya upaya pencegahan pernikahan anak, yang telah menjadi realitas sosial yang berlangsung dari generasi ke generasi, baik di daerah pedesaan maupun perkotaan.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengkampanyekan gerakan setop kekerasan dan pernikahan anak di Kabupaten Buol, mengedukasi anak-anak, remaja, serta orang tua tentang dampak buruk dari pernikahan dini.
PJ Bupati Buol, yang diwakili oleh Asisten Administrasi dan Kesra Setda Kabupaten Buol, menjelaskan bahwa perkawinan yang ideal adalah pada usia 21 untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki setelah mengejar pendidikan.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati menyampaikan tiga pesan penting, yaitu menolak narkotika dan penggunaan zat-zat terlarang, menghentikan praktik pernikahan dini, dan menentang seks bebas.
Kampanye dan jalan santai ini diikuti oleh beragam pihak, termasuk Ketua TP PKK Kabupaten Buol, Ibu Persit, para asisten Setda Kabupaten Buol, perangkat OPD Kabupaten Buol, siswa dan siswi SMP dan SLTA, Koramil 1305 Biau, Kapolsek Biau, serta guru-guru MTs, SMP, dan SLTA.
Kegiatan kampanye ini diakhiri dengan penandatanganan deklarasi "Setop Kekerasan Anak dan Pernikahan Dini" serta lomba mewarnai oleh anak-anak.
Melalui kegiatan ini, Kabupaten Buol berusaha keras untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi anak-anak serta mencegah pernikahan anak yang merugikan masa depan generasi muda. (MC Kab Buol/ Wayan Irmayani)