Pelaku UKM di Paser Kaltim Ikuti Sosialisasi Pendampingan Hukum

: ebanyak 40 pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) mengikuti sosialisasi dan penyuluhan hukum dari DinasPerindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kalimantan Timur, di hotel Kyriad Sadurengas, Selasa (23/7/2024). Sumer: MC Paser/Hutja


Oleh MC KAB PASER, Selasa, 23 Juli 2024 | 16:40 WIB - Redaktur: Untung S - 139


Paser, InfoPublik – Sebanyak 40 pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Paser mengikuti sosialisasi dan penyuluhan hukum dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kalimantan Timur, di hotel Kyriad Sadurengas, Selasa (23/7/2024).

Kegiatan yang difasilitasi Disperindagkop UKM Paser tersebut, bertujuan untuk wawasan kepada pelaku UKM terkait layanan bantuan pendampingan hukum.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM, Malik Ibrahim, dan akademisi Universitas Mulawarman, Dr. Bruce Anzward, SH, MH.

“Melalui sosialisasi itu para pelaku usaha diharapkan memiliki bekal pengetahun dalam pelaksanaan upaya hukum yang berkaitan dengan usahanya,” kata Sekretaris Disperindagkop UKM Kabupaten Paser, Syamsul Rizal.

Pengetahuan tentang hukum, lanjut Rizal, wajib diketahu bagi pelaku UKM, khususnya saat mereka melakukan kerja sama dengan pihak lain, apalagi menyangkut adanya kerugian yang merugikan salah satu pihak.

Rizal menyebut Disperindagkop berperan selaku fasilitator saat pelaku usaha menghadapi persoalan hukum.

“Pelaku usaha melaporkan ke Disperindagkop Kabupaten, kemudian dari kabupaten melanjutkan ke provinsi, dan disperindagkop UKM provinsi, menindaklanjuti dengan menunjuk lembaga bantuan hukum untuk dilakukan pendampingan hukum,” papar Rizal.

Kegiatan pendampingan itu tidak bisa diberikan kepada seluruh pelaku UKM di Kabupaten Paser mengingat jumlahnya yang bisa mencapai 45.671 orang.

“Harapan kami peserta yang diundang dapat meneruskan informasi dan pengetahuan yang diterima hari ini kepada pelaku usaha lain, yang belum berkesempatan hadir,” ujar Rizal. (MC Paser/Hutja)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 2 September 2024 | 18:15 WIB
Kadin Jakarta: Forum HLF MSP dan IAF 2024, Pintu Masuk Bisnis Indonesia ke Pasar Afrika
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 19 Agustus 2024 | 01:05 WIB
Tiga Tahun OSS Berbasis Risiko, 10 Juta NIB telah Diterbitkan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 1 Juli 2024 | 16:17 WIB
Kementerian Investasi/BKPM Pastikan Layanan OSS Berjalan Normal
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 1 Juli 2024 | 06:10 WIB
160 Pelaku Usaha di Tidore Kepulauan Dapat Bansos Mixer Roti
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 23 November 2023 | 09:58 WIB
Disnakerin Padang akan Sosialisasikan UMK Tahun 2024 Sebesar Rp2,8 Juta
  • Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL
  • Senin, 20 November 2023 | 17:09 WIB
Emelianus : Para Pelaku Usaha di Boven Digoel Harus Mandiri
  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Selasa, 7 November 2023 | 05:19 WIB
Kick Off Selaras Inkubasi Usaha Lestari Tingkatkan Ekonomi Pelaku Usaha