Pelatihan Tata Naskah Dinas untuk Meningkatkan Profesionalisme ASN

: Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Gorontalo menggelar pelatihan tata naskah dinas yang berlangsung pada Selasa hingga Rabu (23-31/7/2024). (Foto: Azwar)


Oleh MC PROV GORONTALO, Selasa, 23 Juli 2024 | 13:43 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 179


Kota Gorontalo, InfoPublik –  Pelatihan tata naskah dinas di Pemerintahan Provinsi Gorontalo tahun 2024 merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN).

Seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, ASN dituntut untuk selalu memutakhirkan pengetahuan dan kemampuan agar tidak tertinggal dalam mengikuti ritme perkembangan zaman, apalagi tuntutan masyarakat terhadap kualitas kinerja ASN sangat besar. Pelatihan ini, selain untuk efisiensi dan efektivitas administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, juga untuk penyeragaman tata naskah dinas.

Melalui pelatihan ini akan ada kesamaan persepsi terhadap tata naskah dinas yang diberlakukan kepada unsur pemerintahan dalam menjalankan tugas administrasi secara berdaya dan berhasil guna, baik itu dalam penulisan, penggunaan ruang atau lembar naskah dinas, spesifikasi informasi, serta penggunaan bahasa indonesia yang baik, benar dan lugas. Hal itu disampaikan Sekreatris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, Selasa (23/7/2024).

Pelatihan yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Gorontalo ini berlangsung pada Selasa hingga Rabu (23-31/7/2024).

“Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, tata naskah dinas merupakan hal yang rutin dilakukan di instansi pemerintahan. Kendati demikian, masih sering dijumpai naskah dinas yang belum sesuai petunjuk sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” kata Sofian Ibrahim.

Menurut Sofian, kesalahan dalam membuat tata naskah dinas bisa menyebabkan terjadinya salah penafsiran.

“Untuk itu perlu kami tekankan agar dalam membuat tata naskah dinas harus hati-hati, teliti dan sesuai dengan pedoman yang telah diberikan. Sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang pada akhirnya akan berpengaruh pada kinerja dalam sebuah organisasi perangkat daerah atau unit kerja,” ujar Sofian.

Ia menegaskan tata naskah dinas yang dikelola dengan baik, benar dan seragam, akan menjadi salah satu indikator keberhasilan dalam perwujudan pelayanan publik yang optimal. Tentunya hal tersebut dapat terwujud jika dibarengi dengan kinerja dan sistem manajemen aparatur yang bersinergis.

Sofian pun berharap seluruh peserta harus dapat mengikuti pelatihan ini secara serius. Menurut Sofian, demi terwujudnya tata naskah dinas yang berdaya dan berhasil guna, pengamanan naskah dan aspek legalitasnya perlu dilihat sebagai penentu yang paling penting.

“Yang tak kalah penting dalam membuat tata naskah dinas, seluruh ASN harus memperhatikan dan mempedomani Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo,” tutur Sofian.

Kata Sofian, langkah ini penting agar ke depan tidak lagi ditemukan kesalahan dalam penulisan tata naskah dinas. Sekecil apapun kesalahan dalam penulisan tata naskah dinas, hal itu dapat berakibat pada kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.  (mcgorontaloprov/Azwar)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA JAMBI
  • Selasa, 26 November 2024 | 08:15 WIB
Staf Ahli Wali Kota Tutup Diklat PKA di Lingkungan Pemkot Jambi
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 20 November 2024 | 12:40 WIB
Wamenaker Apresiasi Peran Strategis APJATI Melindungi Pekerja Migran Indonesia
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Sabtu, 16 November 2024 | 04:53 WIB
Pjs Bupati Agam: Branding Produk Kunci Kemajuan UMKM
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Rabu, 13 November 2024 | 06:13 WIB
Pemkab Bangkalan Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak