- Oleh MC KOTA TIDORE
- Jumat, 6 September 2024 | 06:38 WIB
: Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-64 Kejaksaan RI atau peringatan ke-64 Hari Bhakti Adhyaksa, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Senin (22/7/2024). (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB BANTAENG, Senin, 22 Juli 2024 | 15:18 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 202
Bantaeng, InfoPublik - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantaeng baru saja menggelar upacara dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-64 Kejaksaan RI atau peringatan ke-64 Hari Bhakti Adhyaksa. Upacara tersebut dilangsungkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Senin (22/7/2024).
Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang dilaksanakan setiap tahun dengan tujuan untuk memperingati berdirinya Kejaksaan Republik Indonesia ini mengusung tema "Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas".
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, yang bertindak selaku inspektur upacara membacakan amanat Jaksa Agung RI. Ia menekankan bahwa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki kedudukan strategis dan harus menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya, baik di bidang pidana, perdata, tata usaha negara, dan intelijen, serta kewenangan lainnya secara profesional dan proporsional.
Satria Abdi menuturkan, lima tahun perjalanan Kejaksaan belakangan ini telah melukiskan grafik eksponensial yang menanjak atau menunjukkan tren sangat positif. "Dalam kurun lima tahun ini Kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga hukum paling di percaya oleh publik," tuturnya.
Kata dia, Kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu tapi tetap menjaga sisi humanis," katanya lagi.
Terakhir, Satria Abdi juga menyampaikan bahwa ia bersama jajarannya akan terus berupaya menegakkan hukum dengan baik, dengan sisi humanis yang diutamakan.
"Terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi kami utamakan dalam rangka pencegahan, dan apabila upaya pencegahan itu belum maksimal maka diikuti dengan penindakan. Walaupun antara pencegahan dan penindakan itu adalah hal yang sama. Jadi ke depannya, kami harap Kejaksaan Negeri Bantaeng bisa berkontribusi banyak untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bantaeng," tuturnya. (Humas Kab. Bantaeng)