Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Banggai Hadirkan Layanan Kedaruratan 112

: Pemkab Banggai menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Layanan Kedaruratan, Jumat (19/7/2024)


Oleh MC KAB BANGGAI, Selasa, 23 Juli 2024 | 14:45 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 255


Banggai, InfoPublik - Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, Sulawesi Tengah, menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Layanan Kedaruratan di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Jumat (19/7/2024).

Pemkab Banggai, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP), membahas langkah strategis dan koordinasi dengan instansi vertikal dan OPD terkait untuk meningkatkan respons dan efisiensi dalam penanganan keadaan darurat di wilayah Banggai.

Kepala DKISP Banggai, Lesmana P Kulab, menyampaikan, dasar hukum dari Layanan Kedaruratan ini adalah UU RI Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat, yang mengharuskan penggunaan nomor 112 untuk layanan darurat.

"Melalui Banggai Command Center yang diresmikan pada 8 Juli 2024, kami memiliki ruang kendali terpusat dengan infrastruktur Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK)," ujarnya.

Banggai Command Center ini dilengkapi dengan berbagai aplikasi, 275 kamera pemantau (CCTV) di 98 titik, dan layanan aduan masyarakat melalui aplikasi Banggai Digital Service dan Call Center 112.

"Banggai Digital Service (BDS) memiliki fitur tombol darurat untuk menangani setiap kejadian darurat yang dialami oleh warga. Hanya dengan klik Tombol Darurat, laporan segera diterima dan dapat ditangani secara langsung," jelas Lesmana.

Layanan Call Center Panggilan Darurat 112 dapat digunakan saat terjadi keadaan darurat dengan menghubungi nomor 112 yang terhubung dengan Pusat Panggilan Darurat yang dibangun oleh Pemkab Banggai.

Bupati Amirudin, dalam sambutannya, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar semua pihak untuk memastikan layanan kedaruratan dapat berjalan optimal dan tepat waktu.

"Saya berharap agar instansi vertikal dan OPD yang menangani situasi darurat dapat bekerja sama dengan baik, sehingga kita bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Banggai," pesan dia.

Bupati juga menekankan bahwa komitmen Pemkab Banggai adalah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.

Layanan Call Center dan Banggai Digital Service akan mulai beroperasi setelah seluruh persiapan teknis di setiap instansi selesai.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta pemahaman bersama dan langkah konkret untuk memperkuat sistem layanan kedaruratan di Kabupaten Banggai.

Acara ini dihadiri oleh Kapolres Banggai, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banggai, serta sejumlah Kepala Dinas (Kadis) seperti Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banggai, Kadis Perhubungan, Kadis Kesehatan, Kadis Lingkungan Hidup.

Turut hadir Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banggai, Kepala Basarnas Kabupaten Banggai, Kabag OPS Polres Banggai, Kepala SPKT Polres Banggai, Kabag Kerjasama Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai, dan Kapolsek Luwuk. (MC Kab. Banggai)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB HALMAHERA SELATAN
  • Kamis, 5 September 2024 | 18:32 WIB
DPRD Halsel Gandeng Ombudsman Malut Bahas Optimalisasi Pelayanan Publik 2025
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 4 September 2024 | 14:13 WIB
Pemerintah Siap Rilis Terbatas Aplikasi INA Digital Bulan Ini
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Kamis, 29 Agustus 2024 | 11:27 WIB
Pemkab Sergai Dorong Peningkatan Pelayanan Publik Melalui Lomba Inovasi Daerah 2024