Dispar Provinsi Gorontalo Sosialisasikan Pendampingan HaKI dan Hak Paten/Merek Bagi Pelaku Ekraf

: Kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Pendampingan Hak Kekayaan Intelektual, Hak Paten/Merek bagi pelaku ekonomi kreatif di Provinsi Gorontalo. (Foto: istimewa)


Oleh MC PROV GORONTALO, Sabtu, 20 Juli 2024 | 15:41 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 181


Kota Gorontalo, InfoPublik - Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo sukses melakukan sosialisasi fasilitasi pendampingan hak atas kekayaan intelektual dan hak paten/merek bagi pelaku ekonomi kreatif di Provinsi Gorontalo di aula dinas.

Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama Dinas Pariwisata bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo dalam rangka memberikan edukasi tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya hak paten/merek bagi pelaku ekonomi kreatif di Provinsi Gorontalo.

Sosialisasi yang dilaksanakan selama satu hari ini diikuti oleh 20 pelaku ekonomi kreatif dari berbagai sektor ekraf di Provinsi Gorontalo dengan tujuan meningkatkan fasilitasi kepada masyarakat dalam menunjang kreativitas pelaku ekraf, meningkatkan kemitraan kelembagaan, meningkatkan daya saing produk ekraf, serta memfasilitasi hak dan kekayaan intelektual hak paten/merek bagi pelaku ekraf.

“Mereka yang hadir di sini adalah pelaku ekonomi kreatif yang memang sudah nyata programnya, sudah ada hasilnya dan tentu saja mereka wajib mengetahui hak-haknya,” tutur Kepala Dinas Pariwisata, Aryanto Husain, sehari setelah kegiatan, Jumat (19/7/2024).

Menurut Aryanto, sosialisasi yang dialksanakan pada hari Kamis lalu sangat penting karena masih banyak masyarakat yang tidak memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual khususnya hak merek dan hak paten bagi pelaku ekonomi kreatif.

Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Bidang Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Hadiyanto, SH, MH.

“Saya sangat berterima kasih kepada Pak Hadiyanto yang sudah hadir langsung untuk menyampaikan materi, penjelasan, dan pencerahan kepada pelaku ekraf. Saya berharap, kegiatan ini dapat memberikan kesadaran kepada pelaku ekonomi kreatif tentang pentingnya hak kekayaan Intelektual, dan ke depan nanti ekonomi kreatif kita betul-betul bisa memberikan warna dalam pembangunan Gorontalo,” ujarnya. (mcgorontaloprov./ana)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 22 Agustus 2024 | 10:22 WIB
Kemenparekraf Bahas Tata Kelola Industri Musik dalam Mengenang Warisan Mas Yos