- Oleh MC KAB DEMAK
- Jumat, 1 November 2024 | 15:35 WIB
: Kepala BKPP : Tenaga Non ASN Demak Memiliki Kesempatan Menjadi ASN
Oleh MC KAB DEMAK, Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:00 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 164
Demak, InfoPublik – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak Herminingsih berharap 2024 ini menjadi tahun ’sapu jagat’. Di mana tenaga honorer yang merupakan tenaga kerja bukan Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak, dapat diangkat menjadi ASN.
”Harapannya tahun depan tidak ada honorer lagi, namun disesuaikan lagi dengan keuangan pemerintah daerah, karena Pemkab Demak masih mempunyai 3.900 karyawan honorer,” kata Hermin di Studio Radio Suara Kota Wali (RSKW) 104.8 FM, Kamis (10/10/2024).
Hermin menjelaskan, terdapat tiga mekanisme pengadaan ASN di Pemerintah Kabupaten Demak, yakni melalui sekolah kedinasan, seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
”Seleksi PPPK tahun ini dikhususkan untuk non-ASN yang prioritas, dalam artian eks tenaga honorer kategori II (THK-II) dan tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN,” terangnya. Namun bagi yang belum masuk database BKN, sambung Hermin, dapat mengikuti seleksi PPPK periode kedua pada November mendatang.
Dalam kesempatan tersebut Hermin juga mengatakan, untuk lebih teliti saat pengisian administrasi seleksi PPPK. ”Dipastikan sebelum submit di-review dulu, jangan sampai dokumennya tidak sesuai. Ini betul-betul dicermati,” ungkapnya.
Dirinya juga berpesan, untuk tidak percaya kepada calo atau pihak-pihak yang mengaku bisa memperjuangkan kelulusan. ”Semua proses seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya. Silakan melapor kepada pihak yang berwajib jika ada oknum yang menjanjikan menjadi PPPK dengan meminta sejumlah uang, karena dipastikan hal tersebut adalah penipuan,” pungkas Hermin. (kominfo/ist)