- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Sabtu, 23 November 2024 | 22:04 WIB
: Bey Machmudin membuka kelas bimbingan teknis (bimtek) pemuda dan LSM antikorupsi di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/7/2024).
Oleh MC PROV JAWA BARAT, Rabu, 17 Juli 2024 | 10:34 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 975
Bandung Barat, InfoPublik – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengajak para pemuda dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menjadi agen perubahan dan pelopor antikorupsi di lingkungannya.
Harapan tersebut disampaikannya di hadapan 80 anak muda dan LSM yang mengikuti kelas bimbingan teknis (bimtek) pemuda dan LSM antikorupsi di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/7/2024).
Bimtek yang digelar selama dua hari ini diselenggarakan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan mengusung tema "Peran Pemuda dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2024 Bebas Korupsi".
"Jadilah agen perubahan dan pelopor antikorupsi di lingkungan masing-masing," ucap Bey. Ia menambahkan, peran pemuda dan LSM antikorupsi sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi.
Pemuda, katanya, memiliki energi dan semangat tinggi untuk melakukan perubahan. Sedangkan LSM antikorupsi mempunyai pengetahuan dan pengalaman dalam mengawasi dan mengawal kebijakan publik. "Melalui bimtek ini saya berharap pemuda dan LSM memperoleh pengetahuan dan pemahaman lebih mendalam tentang pemberantasan antikorupsi," harap ey.
Pemda Provinsi Jabar ditegaskan Bey juga berkomitmen penuh dalam pemberantasan korupsi di semua lini pemerintahan. "Kami terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas," ujar Bey.
Namun, lanjutnya, upaya itu tak akan berhasil tanpa keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk para pemuda dan LSM antikorupsi.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana mengungkapkan, saat ini para koruptor telah melakukan regenerasi. Salah satu buktinya adalah belum lama ini KPK menangkap koruptor yang berusia tergolong muda. "Buktinya adalah banyak koruptor muda dan yang terakhir ditangkap itu usianya 24 tahun," ungkap Wawan.
Oleh sebab itu, KPK merangkul anak muda, LSM maupun ormas kepemudaan untuk bergerak bersama menjadi generasi antikorupsi. Melalui bimtek tersebut Wawan ingin mereka mengimplementasikan pengetahuan yang didapat minimal untuk diri sendiri, lalu ditularkan pada lingkungan sekitar, kampus hingga pekerjaan.
"Mari kita bergerak menjadi generasi antikorupsi, minimal untuk sendiri lalu ditularkan pada lingkungan sekitar," harap Wawan.
Setelah bimtek tersebut selesai, para peserta akan diminta membuat rencana aksi yang pelaksanaannya akan dibimbing langsung oleh KPK. (MC Prov. Jabar)