Jelang Pilkada, KPU Pulau Morotai Temukan Banyak Pemilih Tak Memenuhi Syarat dalam Proses Pencoklitan

: Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Siti Marwah Kharie, Selasa (16/7/2024)


Oleh MC KOTA TIDORE, Jumat, 19 Juli 2024 | 04:56 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 253


Morotai, InfoPublik - Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Siti Marwah Kharie, mengungkapkan bahwa proses pencoklitan data pemilih oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mendapati banyak pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Sepanjang tahapan pemutakhiran data saat ini, sudah ada beberapa data pemilih dengan status meninggal yang telah kami tetapkan sebagai TMS,” kata Siti Marwah di ruang kerjanya, Selasa (16/7/2024).

“Kebanyakan dari mereka masih terdaftar karena basis penyusunan daftar pemilih kami adalah dejure. Sehingga, untuk menerangkan bahwa yang bersangkutan sudah meninggal, dibutuhkan dokumen pendukung," sambung dia.

Dijelaskan lebih lanjut, untuk menetapkan pemilih yang sudah meninggal sebagai TMS, diperlukan dokumen berupa akta kematian atau surat keterangan dari Dukcapil atau dari desa setempat.

"Pemilih yang sudah meninggal tetapi masih terdata dalam daftar pemilih sudah kami TMS-kan, termasuk mereka yang terdaftar sebagai TNI-Polri, yang juga masuk dalam kategori TMS," jelasnya.

Siti Marwah menambahkan, pemetaan pemilih pemula untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November mendatang juga sudah dilakukan di setiap TPS sejak April 2024.

"Kami menghitung apakah pada tanggal 27 November nanti mereka sudah mencapai usia 17 tahun atau belum. Jika mereka sudah masuk usia tersebut, mereka memiliki hak untuk memberikan suara dan kami berkewajiban memasukkan mereka ke dalam daftar pemilih sampai penetapan DPT nanti," ujarnya.

"Saat ini daftar pemilih kami berjumlah 54.468 orang. Angka ini belum termasuk DPT, masih daftar pemilih sementara," tutup Siti. (MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Selasa, 26 November 2024 | 16:33 WIB
KPU Temanggung Musnahkan 780 Surat Suara Rusak dan Sisa
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Selasa, 26 November 2024 | 16:50 WIB
Sebanyak 3.730 Petugas Gabungan Amankan Pilkada Temanggung 2024
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 26 November 2024 | 12:31 WIB
Anggota DPD RI: Perlu Regulasi Khusus untuk Kelola Sampah APK
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 26 November 2024 | 12:26 WIB
Layanan Perekaman KTP Elektronik Dibuka hingga Hari Pemungutan Suara
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Selasa, 26 November 2024 | 12:26 WIB
Ratusan Personel Polres Balangan Padati Halaman KPU Setempat
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Selasa, 26 November 2024 | 09:17 WIB
Pilkada Agam 2024, Asisten I Setdakab: Satu Suara Anda Penentu Masa Depan
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Senin, 25 November 2024 | 21:20 WIB
Babinsa TNI Pastikan Kelancaran Pilkada di Daerah Terpencil Murung Raya