- Oleh MC KAB SLEMAN
- Kamis, 21 November 2024 | 11:14 WIB
: PKD Sleman Wajib Paham Tugas Pokok dan Fungsi Pengawasan Pemilu. Foto: Mc Sleman
Oleh MC KAB SLEMAN, Kamis, 18 Juli 2024 | 07:12 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 164
Sleman, InfoPublik - Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tempel, Prasetyo Wibowo menekankan pentingnya pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi pengawas pemilu. Hal tersebut dia sampaikan saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas bagi Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Griya Dhahar Taman Merdiko, Merdikorejo, Tempel yang digelar pada Selasa (16/7/2024).
“Dalam rangka mewujudkan pemilihan yang berintegritas dan berkualitas, PKD wajib memahami tugas pokok dan fungsi pengawas Pemilu yang meliputi tiga aspek, yaitu cegah, awasi, dan tindak. Cegah berarti upaya mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses pemilu. Awasi merupakan proses pengamatan dan pemantauan secara intensif terhadap seluruh tahapan pemilu. Sedangkan tindak adalah langkah-langkah responsif yang diambil dalam menanggapi pelanggaran yang ditemukan,” jelas Prasetyo.
Prasetyo menambahkan, PKD juga harus memperkuat solidaritas, integritas, mentalitas, dan profesionalitas dalam bekerja. Menurutnya, dengan memperkuat empat aspek tersebut, dia percaya bahwa PKD dapat menjalankan tugas mereka dengan efektif.
“Solidaritas akan memperkuat kebersamaan dalam tim pengawas, integritas memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, mentalitas yang kuat untuk menghadapi tekanan dan tantangan, serta profesionalitas dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan,” tambah Prasetyo.
“Penting bagi kita untuk memperkuat solidaritas, integritas, mentalitas, dan profesionalitas. Ini adalah fondasi yang harus kita bangun bersama untuk memastikan bahwa proses Pemilihan berjalan dengan baik dan adil,” tutupnya.
Penguatan kapasitas untuk Pengawas Kalurahan/Desa ini juga dihadiri oleh seluruh anggota panwascam Tempel dan Koordinator Sekretariat, seluruh staf panwascam Tempel, serta menghadirkan mitra kerja nya sebagai narasumber yaitu dari unsur panitia pemilihan kecamatan (PPK) Tempel
Dalam kesempatan diskusi dengan Kepala Jawatan Umum Kapanewon Tempel, Ponidi terkait dengan proses pemutakhiran data pemilih yang saat ini sedang berlangsung oleh pantarlih, diharapkan kualitas pemutakhiran data pemilih yang lebih akurat.
"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan di wilayah Kapanewon Tempel guna memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, dan saat Pemutakhiran data pemilih yang saat ini masih berjalan dapat menampilkan daftar pemilih yang lebih akurat," ungkap Ponidi.
Selanjutnya selaku narasumber kegiatan ini, anggota PPK Divisi Data dan Informasi Kapanewon Tempel, Heru Krisdiantara memaparkan pentingnya peran pengawas kelurahan/desa (PKD) dalam memastikan jalan nya pilkada yang jujur dan adil.
"Seorang PKD ditekankan hendaknya memiliki kemampuan yang mumpuni dalam mengawasi proses tahapan pemilihan, mulai dari persiapan, pendataan pemilih, hingga nanti proses rekapitulasi suara" tandas Heru.
Heru juga menjelaskan beberapa strategi yang dapat dilakukan oleh PKD untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.
"PKD bisa lebih ditingkatkan koordinasi dengan pihak pihak terkait, pemanfaatan teknologi informasi lebih ditingkatkan juga untuk memantau perkembangan situasi di lapangan, serta bisa juga dengan peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan sosialisasi berkala" tambah Heru.
Terakhir, PPK Kapanewon Tempel ini menyoroti penting nya integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai PKD
"Harapan nya dengan penguatan kapasitas ini, PKD dapat menjalankan tugas nya dengan lebih baik, bisa bekerjasama dengan teman teman PPS dan berkontribusi terhadap kesuksesan pilkada Sleman tahun 2024," tutup Heru. (sbd_kimtempel)