Tim Deputi Koordinator dan Supervisi KPK RI Wilayah III Bertandan ke Seruyan

: Supervisi KPK RI Wilayah III sdr. Alfi Rachman Waluyo -Foto:Mc.Seruyan


Oleh MC KAB SERUYAN, Selasa, 16 Juli 2024 | 11:50 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 219


Kuala Pembuang, InfoPublik - Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) bertandang ke Kabupaten Seruyan. Dalam lawatannya, lembaga antirasuah ini melakukan kegiatan Rakor (Rapat Koordinasi) terkait Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi serta Monitoring Capaian Kerja atau Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Seruyan. Selasa, (16/7/2024).

Dalam rakor tersebut membahas sejumlah agenda, termasuk evaluasi program pemberantasan korupsi yang telah dilaksanakan, identifikasi potensi risiko korupsi, serta Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Seruyan, yang dipaparkan oleh Penjabat (Pj.) Bupati Seruyan.

KPK mendorong Pemkab Seruyan untuk bekerja lebih keras dalam meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) dan selalu melakukan koordinasi dan konsultasi kepada lembaga ini untuk minta arahan dan masukan guna mencegah terjadi gravitasi yang berdampak ke arah terjadinya korupsi.

Dorongan tersebut disampaikan Tim Deputi Koordinator dan Supervisi KPK RI Wilayah III, Alfi Rachman Waluyo. Menurutnya, MCP merupakan salah satu bentuk pengendalian internal yang sangat penting untuk pemberantasan korupsi di daerah, berupa perbaikan tata kelola, sekaligus evaluasi rekomendasi, tindak lanjut hasil survei penilaian integritas (SPI).

Pj. Bupati Seruyan Drs. H. Djainuddin Noor, M.A.P. menanggapi positif apa yang telah dipaparkan oleh Tim dari KPK. Djainuddin Noor terus berkomitmen melakukan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan negara. Serta menggencarkan pencegahan korupsi di berbagai sektor, untuk itu dalam upaya pencegahan tersebut Pemkab Seruyan membutuhkan pendampingan dari KPK RI. Semoga kedepannya Pemkab Seruyan bisa terus memberikan yang terbaik dengan mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan berakhlak untuk menuju Kabupaten Seruyan Lebih Maju dan Sejahtera.

” Banyak hal yang kita dapatkan dari rakor ini, kami bisa berinteraksi dengan aktif, sehingga bisa berkomunikasi dengan santai. Kedepannya kami bisa evaluasi dan meningkatkan kekurangan yang ada. Saya harap masukan dari KPK bisa dilaksanakan oleh semua OPD, dan hindari konflik kepentingan,"tambahnya. (mc kab seruyan/eyv).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 5 Oktober 2024 | 23:10 WIB
Wakil Ketua KPK: Korupsi adalah Ancaman Serius yang Menghancurkan Fondasi NKRI
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 18:14 WIB
KPK Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
  • Oleh MC KAB BENER MERIAH
  • Kamis, 3 Oktober 2024 | 15:33 WIB
Bener Meriah Menuju Kabupaten Percontohan Anti Korupsi, Dukung Observasi KPK 2025