- Oleh Jhon Rico
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 20:43 WIB
: Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi
Oleh MC KAB GARUT, Selasa, 16 Juli 2024 | 13:34 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 236
Garut, InfoPublik - Kepolisian Resor (Polres) Garut mengadakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya 2024 di Markas Polres Garut, Senin (15/7/2024). Operasi ini akan berlangsung mulai 15 hingga 28 Juli 2024 untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas).
Penjabat (Pj) Bupati Garut Barnas Adjidin menyatakan, sinergi antara TNI, Polri, dan seluruh unsur masyarakat sangat penting guna menciptakan situasi kondusif di Kabupaten Garut. Ia berharap Operasi Patuh Lodaya 2024 berjalan lancar dan sukses.
"Tentu kita harus punya protap yang jelas terhadap langkah-langkah nanti yang akan dilakukan di lapangan, sehingga semuanya sama visi dan misinya dalam mengambil langkah-langkah yang terjadi di masyarakat," ujarnya.
Barnas juga berterima kasih kepada Kapolres Garut dan jajarannya yang telah berupaya menciptakan kondisi aman dan nyaman di Garut. Ia mencatat penurunan kasus kejahatan, termasuk penegakan arus lalu lintas, pemberantasan miras, dan kasus narkoba.
"Semua tentu kerja keras semua, dan juga dalam menegakkan aturan-aturan humanis, premanisme dan menciptakan kondisi-kondisi yang sangat diharapkan oleh masyarakat," ungkapnya.
Sasaran penegakan dalam Operasi Patuh Lodaya 2024
Kapolres Garut AKBP Rohman Yongky Dilatha menjelaskan, sasaran operasi ini adalah meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang tertib berlalu lintas. Pihaknya fokus pada edukasi dan penegakan hukum.
"Dalam operasi patuh sendiri ada penegakkan hukum sehingga masyarakat bisa mengetahui apa saja yang sekiranya menjadi pelanggaran dalam berlalu lintas," ucapnya.
Ia menerangkan, pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat terkait dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau biasa disebut dengan knalpot brong. "Kemudian sasaran lainnya juga anak-anak sekolah, kami melihat dari pagi itu anak-anak sekolah berangkat ke sekolah tidak menggunakan helm, dan mungkin juga tidak membawa perlengkapan-perlengkapan yang ada," lanjutnya.
AKBP Rohman menambahkan, beberapa pelanggaran lalu lintas lainnya yang ditemukan di Kabupaten Garut seperti tidak adanya plat nomor, tidak ada spion, bahkan pihaknya juga menemukan kendaraan hasil curian. "Hasil kejahatan, hasil curian, kejahatan lainnya, tanpa surat-surat, dan tidak bisa menunjukkan surat-surat yang sesuai kelengkapan berkendara di jalan raya," lanjutnya.
Ia mengimbau agar masyarakat harus mulai sadar dalam mematuhi peraturan selama berkendara, hal ini dilakukan untuk keselamatan pengendara itu sendiri dan orang lain selama berada di jalan raya.