- Oleh MC KOTA PADANG
- Jumat, 22 November 2024 | 10:39 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Selasa, 16 Juli 2024 | 05:14 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 231
Padang, InfoPublik - Pada hari pertama masuk sekolah, Kabid Satlinmas Satpol PP Padang, Indra Jaya, menyambangi sejumlah SMP negeri dan swasta.
Kunjungan bertujuan memberikan edukasi kepada peserta didik baru untuk mencegah kenakalan remaja seperti tawuran dan bullying yang dapat mengganggu ketertiban di sekolah.
Indra Jaya menjelaskan bahwa kegiatan edukasi ini akan dilaksanakan di semua sekolah SMP negeri dan swasta di Kota Padang, dimulai dari SMPN 14 dan akan berlanjut ke sekolah lainnya.
Indra Jaya berpesan kepada siswa untuk menjauhi kegiatan negatif seperti membawa senjata tajam dan tawuran, yang bisa merusak masa depan dan mencemarkan nama baik sekolah. Ia mengajak siswa untuk fokus pada prestasi dan menjaga masa depan yang cerah.
Selain itu, Indra juga menekankan pentingnya peran serta orang tua dan masyarakat sekitar sekolah dalam menjaga generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam perilaku merugikan. Jika ada informasi tentang tawuran atau kenakalan remaja, Indra mengimbau warga atau orang tua segera melaporkannya ke Padang Comen Center 112 atau langsung ke Mako Satpol PP Padang.
"Kegiatan edukasi ini kita laksanakan di seluruh sekolah SMP negeri dan swasta di Kota Padang. Kami mulai di sini hari ini dan akan terus berlanjut ke sekolah lainnya," ungkap Indra Jaya. "Jangan sampai ikut-ikutan yang bisa menghancurkan masa depan dan merusak cita-cita pribadi. Kami juga mengajak para siswa bersama-sama menyongsong masa depan yang cerah untuk membanggakan diri sendiri maupun orang tua dalam prestasi," kata Indra saat mengunjungi SMPN 14 Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Senin (15/7/2024).
Indra Jaya juga berharap agar peran serta para orang tua dan warga sekitar sekolah ikut menjaga generasi penerus bangsa ini agar tidak terjerumus pada hal-hal yang merugikan diri sendiri dan lingkungan sekolah.
"Jika ada informasi tawuran atau kenakalan remaja lainnya yang akan mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, silakan warga atau para orang tua segera melaporkan ke kami melalui telepon di Padang Comen Center 112 atau langsung ke Mako Satpol PP Padang," pungkasnya.
(MC Padang/Marajo)