Dua Tokoh Hebat yang Pernah Jadi Bupati SBD Langsungkan Perdamaian Melalui Ritual Adat

: Dua tokoh hebat yang pernah menjadi Bupati di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) melangsungkan perdamaian melalui proses ritual adat budaya di Kampung Homba Bela, Kec. Kodi Utara, Kab. SBD, Prov. Nusa Tenggara Timur, Kamis (11/7/2024). (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB SUMBA BARAT DAYA, Jumat, 12 Juli 2024 | 20:11 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 399


Kodi, InfoPublik – Kedua tokoh hebat yang pernah menjadi Bupati di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), yakni dr. Kornelius Kodi Mete dan Markus Dairo Talu (MDT) melangsungkan perdamaian melalui proses ritual adat budaya di Kampung Homba Bela, Desa Kapaka Madeta, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten SBD, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (11/7/2024).

Masyarakat dari berbagai kalangan hadir, termasuk perwakilan dari ketiga tungku, yaitu Rato adat Kodi, Rato adat Wewewa, dan dan Rato adat Loura, untuk menyaksikan acara perdamaian antara MDT dan Kornelius Kodi Mete.

MDT dan Ibu Ratu bersama rombongan keluarga membawa dan menyerahkan satu ekor babi dan satu ekor kerbau sebagai ketulusan perdamaian untuk dilakukan prosesi ritual adat perdamaian, juga untuk menandai Peminangan Dominikus Alphawan Rangga Kaka, SP sebagai bakal calon Wakil Bupati SBD untuk berpasangan dengan Ratu Ngadu Bonu Wulla, ST sebagai bakal calon Bupati SBD periode 2024-2029.

Penyerahan hewan-hewan ini merupakan bagian dari tradisi adat sebagai syarat dan nilai-nilai luhur, bertujuan untuk menguatkan ikatan sosial dan menyelesaikan segala perbedaan dengan damai.

Prosesi adat perdamaian ini menandai sebuah awal baru, harapan untuk masa depan yang lebih harmonis di Kabupaten SBD, serta menguatkan kembali tali persaudaraan di antara masyarakat.

Sebelumnya, kedua tokoh ini pernah sama-sama menjadi bupati defenitif setelah melalui proses pemilihan di Kabupaten SBD. Sejak Kabupaten SBD mekar dari Kabupaten Sumba Barat pada tahun 2007, Kabupaten SBD dipimpin oleh Pj Bupati Emanuel Babu Eha, yang dilantik oleh Mendagri Widodo AS, di Aula El Tari Kupang, Kantor Gubernur NTT.

Pada Oktober tahun 2008, pertama kali Kabupaten SBD menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati dari enam pasangan calon, termasuk dr. Kornelius Kodi Mete yang berpasangan dengan Jacob Malo Bulu dengan sandi paket Konco.

Pasangan Konco ditetapkan sebagai paket calon terpilih oleh Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat dalam rapat pleno KPU tanggal 22 Oktober tahun 2008 dengan perolehan suara sah sebanyak 120.149 suara, dan dilantik pada 27 Desember 2008 hingga 27 Desember 2013.

Hingga di tahun 2013, Kabupaten SBD kembali menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati dari ketiga pasangan calon, yakni nomor urut 1 Jacob Malo Bulu berpasangan dengan Johanis Milla Mesa, dan memperoleh suara sah sebanyak 10.179 suara.

Lalu nomor urut 2 adalah Kornelius Kodi Mete berpasangan dengan Daud Lende Umbu Moto dengan nama paket Konco-Ole Ate, memperoleh suara sah sebanyak 79.498 suara. Sedangkan nomor urut 3 Markus Dairo Talu (MDT) berpasangan dengan Ndara Tanggu Kaha (DT) dengan nama paket MDT-DT, yang memperoleh suara sah sebanyak 81.543 suara. Berdasarkan pleno rekapitulasi perhitungan surat suara pada 10 Agustus 2013 oleh KPU, pasangan MDT-DT ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2013-2018.

Merasa dirugikan, pasangan Konco-Ole Ate menolak penetapan pasangan pemenang dan menggugatnya ke MK pada tanggal 14 Agustus 2013.

Putusan MK tanggal 29 Agustus 2013 menolak permohonan pasangan Kornelius Konco-Ole Ate untuk seluruhnya, dan menguatkan hasil pleno KPU SBD yang telah menetapkan pasangan MDT-DT sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2013-2018.

Namun, ketika kasusnya dibawa ke ranah hukum pidana oleh pasangan Konco-Ole Ate karena merasa tidak puas dengan hasil putusan MK, barulah ditemukan adanya indikasi kecurangan pada pilkada tersebut. KPU pun terpaksa melakukan pleno ulang hasil rekapitulasi perhitungan surat suara atas permintaan Panwaslu SBD pada tanggal 26 September 2013, yang hasil akhirnya menetapkan pasangan Konco-Ole Ate sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2013-2018, dan menganulir hasil keputusan pleno KPU SBD yang sebelumnya telah menetapkan pasangan MDT-DT sebagai pemenangnya, dilansir dari Antaranes.com.

Oleh karena hasil penetapan KPU pertama yang menetapkan pasangan MDT-DT sebagai pasangan terpilih bertentangan dengan hasil penetapan KPU yang kedua setelah melakukan pleno ulang rekapitulasi perhitungan surat suara dan menetapkan pasangan Konco-Ole Ate sebagai pasangan terpilih, akhirnya pendukung dari kedua pasangan calon tersebut pada waktu itu mulai mengalami bentrok karena saling mengejek satu sama lainnya dan situasinya mulai memanas.

Pada waktu itu terjadi kejar-kejaran dengan barang tajaman, saling melempar batu, banyak rumah warga yang hangus terbakar hingga banyak warga SBD yang meninggal dan mengalami luka. Salah satu faktor yang menyebabkan mudah terjadinya bentrokan ini adalah karena minimnya personel TNI-POLRI yang melakukan pengawalan, karena pada waktu itu Kabupaten SBD belum memiliki Kodim dan juga Polres.

Saat Polres Sumba Timur mengirim personel untuk melakukan patroli dan pengawalan ketat, barulah situasinya mulai kondusif sampai situasinya benar-benar aman dan tenteram kembali.

Setelah melewati proses panjang dan hasil akhir dari perhelatan politik di Kabupaten SBD, pasangan MDT-DT ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2013-2018 dan dilantik oleh Mendagri pada 8 September 2014 di Jakarta.

Juru Bicara KPU Nusa Tenggara Timur, Djidon de Haan, mengatakan pleno ulang rekapitulasi suara digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengesahkan kemenangan pasangan Markus-Dara, sehingga pleno ulang yang dilakukan KPU tersebut tidak dibenarkan karena tidak memiliki landasan hukum, dilansir dari LintasNTT.com

Atas kejadian tersebut kedua tokoh terkemuka di Kabupaten SBD saling bermusuhan selama perhelatan politik dari tahun 2013 sampai 2023, sekalipun secara hukum gerejawi dan hukum Tuhan kedua tokoh ini saling menyapa, tetapi secara hukum alam dan hukum adat perdamaian harus diselesaikan secara budaya adat Sumba.

Akhirnya kedua tokoh ini melangsungkan perdamaian di Kampung Homba Bela, Desa Kapaka Madeta, Kecamatan Kodi Utara, yang dipadukan dengan Rekonsiliasi Loda Wee Maringi Pada Wee Malala dan Peminangan Bakal Calon Wakil Bupati SBD, Dominikus Alphawan Rangga Kaka, SP oleh Bakal Calon Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonu Wulla, ST periode 2024-2029. (MC. Kabupaten SBD/Isto) 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 13 November 2024 | 16:21 WIB
MA Dukung Asosiasi Juru Damai untuk Reduksi Konflik Hukum
  • Oleh MC GEREJA PROTESTAN MALUKU
  • Kamis, 7 November 2024 | 12:58 WIB
Prof. John Ruhulessin Dilantik Kembali Sebagai Ketua PMI Maluku Periode 2024-2029
  • Oleh Untung Sutomo
  • Selasa, 3 September 2024 | 14:45 WIB
Presiden Jokowi Siap Sambut Kunjungan Bersejarah Paus Fransiskus ke Indonesia