- Oleh MC KAB MUARA ENIM
- Selasa, 17 Desember 2024 | 10:36 WIB
: BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Pemkab Muara Enim Salurkan Jaminan Sosial. Foto: MC Muara Enim
Oleh MC KAB MUARA ENIM, Senin, 15 Juli 2024 | 12:37 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 220
Muara Enim, InfoPublik - Pemkab Muara Enim menerima audiensi dari Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, M. Zuhri Bahri, untuk membahas pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Muara Enim. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Serasan Rapat 3 Setda pada Jumat, (12/07/24)
Sekda Muara Enim, Yulius, menyampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut dan mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin baik antara Pemkab Muara Enim dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Peraturan Bupati tahun 2022 yang mengatur kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk dukungan daerah," katanya.
Sementara itu, Ketua Dewas mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempererat sinergi dan mengawasi implementasi Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Harapannya dukungan dari Pemkab Muara Enim terus berlanjut dan mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil untuk melindungi pekerja, baik formal maupun informal.
Dalam kesempatan ini, Sekda menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim kepada ahli waris dua peserta BPJS Ketenagakerjaan. Santunan pertama berupa jaminan kematian, jaminan hari tua, dan beasiswa sebesar Rp308.117.000 kepada ahli waris Basuki Herindro Adiperkasa.
Santunan kedua berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua sebesar Rp214.408.540 kepada ahli waris Trisno Adi Saputra. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim telah membayarkan klaim seluruh program BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp51.467.019.129 dari Januari hingga Juni 2024.