- Oleh MC KAB BALANGAN
- Senin, 18 November 2024 | 15:22 WIB
: Sosialisasi Inovasi Bedah Seru atau Bedah Rumah Seribu Unit oleh Dinas PUPR Perkim.-Foto:Mc.Balangan
Oleh MC KAB BALANGAN, Jumat, 12 Juli 2024 | 09:29 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 459
Paringin, InfoPublik - Undang-Undang nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman bercita-cita agar seluruh keluarga di Indonesia menempati tempat tinggal yang layak sehat aman dan legal. Namun pada kenyataannya, masih banyak masyarakat yang (sangat) miskin (MBR) tidak mampu menjangkau rumah atau kaveling yang legal, sehat, serta memenuhi syarat.
Di negara berkembang seperti Indonesia yang masih menghadapi permasalahan ekonomi, pengangguran dan masih rendahnya pendapatan masyarakat membuat masyarakat mencari tempat tinggal atau membangun dengan kemampuan seadanya yang kemudian tumbuh dan berkembang rumah-rumah tidak layak huni atau kumuh.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Rudi Haryadie, Kamis (11/7/2024) mengatakan, sesuai dengan Visi Bupati dan Wakil Bupati Balangan yaitu “Membangun Desa, Menata Kota Menuju Balangan Yang Lebih Maju dan Sejahtera” dengan visi Kabupaten yang lebih maju dan sejahtera diharapkan dapat tercipta situasi, kondisi tatanan dan pembangunan yang lebih dapat dinikmati dan dirasakan bagi seluruh masyarakat Balangan.
"Banyaknya rumah tidak layak huni di Kabupaten Balangan menjadi isu penting untuk direspon dan ditanggulangi karena sejalan dengan tujuan Nasional Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 1 yaitu akhiri kemiskinan dalam segala bentuknya di manapun dan tujuan Nasional Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 11 yaitu membangun kota dan pemukiman inklusif, aman, tahan lama dan berkelanjutan," jelasnya.
Karena lebih lanjut target pada tahun 2030 pemerintah memastikan akses terhadap perumahan dan pelayanan dasar yang layak, aman dan terjangkau bagi semua dan meningkatkan mutu pemukiman kumuh.
Menurut Rudi hadirnya Inovasi Bedah Seru atau Bedah Rumah Seribu Unit menjadi program prioritas Bupati Balangan dengan target 1000 rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni.
"Optimalisasi rehabilitasi rumah tidak layak huni ini agar pembangunan merata dan meningkatkan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi selanjutnya demi mendukung percepatan penurunan angka kemiskinan," pungkasnya.(MC Balangan/el)