Kabupaten Paser Kaltim Tingkatkan Indeks Desa Membangun

: Kegiatan pembinaan di desa Kabupaten Paser. Foto: MC Paser/Mahmud


Oleh MC KAB PASER, Rabu, 3 April 2024 | 14:43 WIB - Redaktur: Untung S - 141


Paser, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser Kalimantan Timur, terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa dalam rangka meningktkan Indeks Desa Membangun (IDM) setiap desa di daerah itu.

“Upaya kita untuk menaikkan IDM dengan melakukan berbagai macam pembinaan mulai dari administrasi, perencanaan program, hingga tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Paser, Chandra Irwanadi, di Tanah Grogot, Rabu (03/4/2024).

Ia mencontohkan, belum lama ini pihaknya menggelar program bermalam di sebuah desa pelosok untuk menertibkan administrasi dan tata kelola pemerintah desa.

Kegiatan itu menurutnya, dalam rangka meningkatkan status desa yang lebih baik. Ada tingkatan status desa mulai dari sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri.

Peningkatan status desa, kata Chandra, bergantung pada bagaimana aparatur desa mengelola angggaran yang sudah diberikan untuk kepentingan kemajuan desa dan masyarakatnya.

Dalam penggunaan dana desa, sebut Chandra, pemerintah desa harus memiliki program yang sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

Dalam hal itu pentingnya peran apartur desa, pengawas desa, tenaga ahli, hingga Camat dan DPMD dalam mengawasi pemerintahan desa.

Chandra mengemukakan saat ini dari 139 desa di Kabupaten Paser, sebanyak 46 desa berstatus desa berkembang, 76 desa maju, dan 17 desa mandiri.

“Alhamdulilah di Paser tidak ada desa berstatus sangat terbelakang dan terbelakang. Namun kita perlu terus melakukan perbaikan-perbaikan untuk menaikkan status desa menjadi lebih baik,” ujar Chandra. (MC Paser/Mahmud)