Paket Pekerjaan Fisik dan Konsultansi Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKP Prov. Gorontalo Segera Dilaksanakan

: Meykowaty Isa, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo. (Foto: Yudu)


Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 11 Juli 2024 | 06:30 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 244


Kota Gorontalo, InfoPublik - Dua paket pekerjaan fisik dan satu paket pekerjaan konsultansi pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo akan segera dilaksanakan pada Juli 2024 ini.

Hal tersebut dibuktikan dengan dilaksanakannya rapat persiapan penandatanganan kontrak yang dihadiri oleh Sekretaris Dinas Aisa Ibrahim. Rapat ini dirangkaikan dengan penandatanganan kontrak yang dilaksanakan di aula kantor Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo, Rabu (10/7/2024).

Usai pelaksanakan penendatanganan kontrak dengan pihak penyedia jasa yang dihadiri oleh tim pendamping, baik dari Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Inspektorat Provinsi Gorontalo itu, Kepala Bidang Bina Marga Meykowaty Isa menyampaikan bahwa dua paket pekerjaan fisik tersebut, pemilihannya dilakukan melalui e-purchasing atau e-katalog lokal.

“Alhamdulillah kami di Dinas PUPR-PKP provinsi, khususnya pada bidang bina marga, telah melakukan pemilihan penyedia melalui e-purchasing atau e-katalog lokal, sesuai perundang-undangan yang berlaku saat ini, dan paket fisik yang ditandatangi hari ini merupakan hasil pemilihan yang dilakukan oleh tim teknis pada e-katalog lokal kami,” ujar Meykowati Isa.

Dari dua paket pekerjaan fisik yang telah ditandatangani tersebut di antaranya paket pekerjaan rekonstruksi Jalan Saleh Kadir segmen Hunggaluwa-Dehualolo dan Paket pekerjaan Peningkatan Jalan Tenilo-Pilolodaa-Iluta yang waktu pelaksanaannya selama 175 hari kalender.

Sedangkan untuk sumber anggaran, Meykowati Isa menjelaskan bahwa dua paket pekerjaan dari tiga paket pekerjaan yang telah ditandatangani tersebut dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 pada Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo dan merupakan usulan pada tahun 2023 kemarin di Kementerian PUPR.

“Dua paket fisik yang telah ditandatangani hari ini itu dibiayai oleh DAK tahun 2024. Untuk paket pekerjaan peningkatan Jalan Tenilo-pilolodaa-iluta nilai kontraknya sebesar Rp6,7 miliar, sedangkan untuk paket pekerjaan rekonstruksi Jalan Saleh Kadir (Hunggaluwa-Dehualolo) nilai kontraknya sebesar Rp5,7 miliar,” ungkap Meykowati.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Bina Marga itu berharap semua penyedia jasa yang telah menandatangani kontrak benar-benar melaksanakan kewajiban mereka seperti yang telah ditandatangani bersama, karena menurutnya hasil pekerjaan mereka nantinya akan dinikmati oleh masyakat yang ada di Provinsi Gorontalo.

“Saya ingin semua penyedia jasa yang telah menandatangani kontrak tadi untuk segera melaksanakan kewajiban mereka dengan tidak mengesampingkan mutu serta kualitas pekerjaan mereka, karena pekerjaan yang mereka laksanakan nanti akan diawasi oleh tim pendamping dari aparat penegak hukum (APH),” tandasnya. (mcgorontaloprov/yudi)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 19 September 2024 | 23:19 WIB
Percepat Aksesibilitas Antarkota, Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Kartasura - Klaten
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 19 September 2024 | 00:19 WIB
Disetujui DPR RI, Menteri PUPR Pastikan Alokasi Tambahan Anggaran Program Padat Karya
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 19 September 2024 | 00:17 WIB
Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan Rusun MBR di Semarang dan Surakarta
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 18 September 2024 | 21:54 WIB
Pertandingan Menembak PON XXI Lancar lagi Usai Venue Terdampak Cuaca Ekstrem
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Minggu, 15 September 2024 | 08:32 WIB
Akhir 2024, Kementerian PUPR akan Bangun 30 Embung Tambahan di IKN untuk Konservasi Air
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Minggu, 15 September 2024 | 08:43 WIB
Embung di IKN Dukung Konservasi Air dan Ekosistem Hijau, Bukan hanya Estetika