- Oleh Untung Sutomo
- Sabtu, 23 November 2024 | 09:26 WIB
: Sosialisasi Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Hibah dan Bansos Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, di Hotel Orchardz Jalan Gajah Mada, Selasa (9/7/2024) | Foto : Gema Mahardhika
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Selasa, 9 Juli 2024 | 17:45 WIB - Redaktur: Untung S - 268
Pontianak, InfoPublik – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar), Ani Sofian, menilai penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah daerah (pemda) masih perlu dioptimalkan. Hal itu disampaikan usai membuka kegiatan Sosialisasi Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Hibah dan Bansos Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, yang berlangsung di Hotel Orchardz Jalan Gajah Mada pada Selasa (9/7/2024).
“Baik penerima hibah maupun pemberi hibah diminta untuk bertanggung jawab sesuai aturan yang ada, jangan sampai menyimpang,” tegas Ani Sofian.
Pemda dapat memberikan hibah kepada pemerintah pusat, pemda lainnya, BUMN, BUMD, serta lembaga dan organisasi kemasyarakatan berbadan hukum Indonesia untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemda. Selain itu, pemda juga dapat memberikan bansos kepada anggota dan kelompok masyarakat sesuai dengan kemampuan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib dan urusan pilihan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.
“Ketentuan terkait hibah dan bansos diatur dalam Peraturan Perundang-undangan, salah satunya adalah Peraturan Wali Kota Nomor 55 Tahun 2023,” ungkap Ani Sofian.
Ani Sofian berharap, OPD selaku pemberi rekomendasi dan penerima hibah dan bansos dapat merencanakan serta menggunakan anggaran dengan bijaksana dan tepat guna.
“Semoga pertemuan ini menjadi awal yang baik bagi kita semua dan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam hal penganggaran, pengelolaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban APBD di lingkungan Pemkot Pontianak,” tambahnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Pontianak, Amirullah, menjelaskan bahwa sosialisasi ini digelar selama dua hari, pada 9-10 Juli 2024. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh seluruh sekretaris dinas serta pejabat yang menangani dana hibah dan bansos.
“Termasuk lembaga dan organisasi penerima hibah serta bansos,” lanjut Amirullah.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mendapatkan rekomendasi dan saran konstruktif terhadap penganggaran pelaksanaan dana hibah dan bansos yang bersumber dari APBD Kota Pontianak.
“Sosialisasi ini adalah pertemuan penting guna mendapatkan informasi, arah kebijakan, dan langkah konkret terkait perencanaan dan penyusunan anggaran dana hibah dan bansos untuk 2025,” pungkasnya. (kominfo/prokopim/Gema Mahardhika)