- Oleh MC KAB TEMANGGUNG
- Selasa, 26 November 2024 | 16:33 WIB
: Suasana Sosialisasi Organisasi Pengawas Pemilu bagi stakeholder Pemilu di Bela Hotel Ternate, Kamis (4/7/ 2024)
Oleh MC KOTA TIDORE, Minggu, 7 Juli 2024 | 09:16 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 340
Ternate, InfoPublik - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia bekerja sama dengan Bawaslu Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, mengadakan Sosialisasi Organisasi Pengawas Pemilu bagi stakeholder Pemilu di Bela Hotel Ternate, Kamis (4/7/ 2024).
Acara ini dihadiri berbagai organisasi mahasiswa, pers, dan organisasi lainnya. Empat narasumber, yaitu Felly Ferol Warouw, Irene Tangkawarow, Fentje Bawengan, dan Fahrul Abdul Muid, memberikan materi sosialisasi yang bertujuan untuk memperkenalkan dan menjelaskan fungsi dan peran Bawaslu.
Tenaga Ahli Bawaslu RI, Wenly Ronald Lolong, menyoroti kurangnya pemahaman masyarakat mengenai Bawaslu, yang sering disalahpahami sebagai bagian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Di dalam UU Pemilu itu disebutkan bahwa ada tiga lembaga penyelenggara Pemilu, yaitu KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang banyak kali orang kenal hanyalah KPU. Bawaslu di bagian mananya KPU? Banyak kali pertanyaannya seperti itu,” cetusnya.
Wenly menekankan pentingnya sosialisasi untuk memperjelas peran Bawaslu sebagai lembaga independen yang sejajar dengan KPU dan (DKPP) dalam penyelenggaraan Pemilu.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan, mengapresiasi kesempatan untuk menyosialisasikan kelembagaan Bawaslu kepada para stakeholder di Ternate.
Dia menekankan pentingnya transfer pengetahuan dalam kegiatan ini dan berharap peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang peran Bawaslu dalam kontestasi Pemilu dan Pilkada.
Kifli juga melaporkan bahwa Bawaslu Kota Ternate telah melaksanakan tugas-tugas terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara maksimal dan telah melaporkannya ke pimpinan Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memaksimalkan pemahaman masyarakat tentang peran dan fungsi kelembagaan Bawaslu. (MC Tidore/nty)