- Oleh Fatkhurrohim
- Jumat, 15 November 2024 | 08:52 WIB
: Sekretaris Dewan Provinsi Gorontalo Sudarman Samad di acara Coffee Morning yang diselenggarakan oleh Bea dan Cukai Gorontalo di Restoran Angelato Kota Gorontalo. (Foto: Setwan Deprov Gorontalo)
Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 4 Juli 2024 | 15:53 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 211
Kota Gorontalo, InfoPublik - Sekretaris Dewan Provinsi Gorontalo Sudarman Samad, yang didampingi oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Ismail M. Djafar, menghadiri acara Coffee Morning yang diselenggarakan oleh Bea dan Cukai Gorontalo di Restoran Angelato Kota Gorontalo, Rabu (3/7/2024).
Kegiatan tersebut membahas pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol di Provinsi Gorontalo serta penggunaan pita cukai oleh Bea dan Cukai Gorontalo.
Kegiatan itu juga dihadiri oleh beberapa pihak terkait, antara lain Bea dan Cukai Gorontalo selaku penyelenggara, Satpol PP Provinsi Gorontalo, Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, BPOM Gorontalo, Diskumperindag, serta Reskrimsus Polda Gorontalo.
Menurut Sudarman Samad, pertemuan ini membahas bagaimana memperkuat pengawasan dan pengendalian terhadap minuman beralkohol demi menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat Gorontalo.
“Alhamdulillah, DPRD Provinsi Gorontalo dilibatkan. Tapi untuk saat ini DPRD juga sementara mengurus perencanaan peraturan daerah terkait pengendalian dan pengawasan peredaran minuman keras,” ujarnya. (mcgorontaloprov/war)