- Oleh MC KAB BANGKALAN
- Rabu, 13 November 2024 | 06:13 WIB
: Pemerintah Kota Langsa menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (Rembuk Stunting) Kota Langsa Tahun 2024, di Aula Sekretariat Daerah kota Langsa, Rabu (3/7/24)
Oleh MC KOTA LANGSA, Jumat, 5 Juli 2024 | 23:26 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 328
Langsa, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Langsa, Provinsi Aceh, menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (Rembuk Stunting) Kota Langsa Tahun 2024 di Aula Sekretariat Daerah Kota Langsa, Rabu (3/7/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Langsa, Syaridin, menyampaikan, Pemkot Langsa akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi, dan sinergitas hasil analisis situasi serta rancangan rencana kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggung jawab layanan di Kota Langsa dengan hasil perencanaan partisipasi masyarakat yang dilakukan melalui Musrenbang kecamatan dan Musrenbang desa untuk menurunkan angka stunting.
Rembuk stunting merupakan langkah penting yang harus dilakukan oleh kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi penanganan dan pencegahan stunting dilakukan bersama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor-sektor/lembaga dan masyarakat.
"Rembuk stunting dilakukan setelah memperoleh hasil analisis situasi (aksi 1) dan memiliki rancangan rencana kegiatan (aksi 2) penurunan stunting terintegrasi. Informasi hasil Musrenbang kecamatan dan Musrenbang desa juga akan menjadi bagian yang akan dibahas dalam rembuk stunting Kota Langsa," kata Syaridin.
Berbagai upaya dalam rangka menurunkan prevalensi stunting menemui beragam dinamika dan problematika. Pendampingan yang melekat pada keluarga berisiko harus terus dilaksanakan secara berkesinambungan. Dari pemahaman ini, diperlukan intervensi yang lebih detail, spesifik, dan intens.
Syaridin menekankan lima strategi nasional dalam percepatan penurunan stunting, yaitu peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di berbagai tingkatan pemerintahan, peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan sensitif, peningkatan ketahanan pangan dan gizi, serta penguatan dan pengembangan sistem data, informasi, riset, dan inovasi.
Dia berharap rembuk stunting tahun 2024 tetap memperhatikan prinsip pelibatan masyarakat, keterbukaan informasi, serta bebas dari benturan kepentingan.
Semua pihak yang terkait diharapkan mengikuti kegiatan ini dengan seksama agar dapat menguatkan komitmen dalam program penurunan stunting dan mengeliminasi kasus anak stunting di Kota Langsa.
Syaridin menargetkan prevalensi stunting di Kota Langsa mencapai 14% pada akhir tahun 2024, sesuai target yang dicanangkan Presiden RI, dan seluruh desa di Kota Langsa menjadi desa bebas stunting.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A Dalduk dan KB) Kota Langsa, Amrawati, dalam laporannya menjelaskan, rapat koordinasi ini diikuti oleh 110 peserta yang terdiri dari berbagai unsur Forkopimda, perwakilan dari BKKBN Aceh, aparat dinas terkait, para camat, geuchik, dan instansi lainnya.
“Rapat Rembuk Stunting merupakan wadah untuk membahas hasil Musrenbang kecamatan dan desa guna memperoleh rancangan penurunan stunting yang terintegrasi,” ujar Amrawati.
Perwakilan BKKBN Aceh, Jopi Dian Saputra, (Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Muda), mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai langkah penanganan bersama kasus stunting.
Jopi mencatat bahwa angka prevalensi stunting di Aceh berkisar 29,24%, namun yang penting adalah upaya-upaya yang telah dan terus dilakukan secara sinergi.
Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Langsa, perwakilan BKKBN Provinsi Aceh, Ketua MPU Kota Langsa, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setda Kota Langsa, pimpinan OPD, para kepala Puskesmas, para geuchik, dan tamu undangan lainnya. (MC Kota Langsa/ZL)