Distribusi Surat Suara dan Kotak Suara Dimulai, KPU Sumbar: Siap Sukseskan PSU DPD

: Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen


Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 4 Juli 2024 | 09:43 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 295


Padang, InfoPublik - Sebanyak 17.569 kotak suara dan 4.178.520 surat suara mulai didistribusikan untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Sumatera Barat. PSU dijadwalkan akan dilaksanakan pada 13 Juli 2024.

Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mengumumkan, bahwa distribusi surat suara dan kotak suara PSU DPD telah dimulai dan akan dikirim ke sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar. Proses pengiriman kotak suara dimulai pada 1 Juli 2024, dengan estimasi waktu pengiriman selama 3-4 hari.

"Dari 17.569 kotak suara, pengiriman pertama sebanyak 11.950 kotak suara akan dikirimkan ke sembilan kabupaten dan kota di Sumbar. Sementara 5.619 kotak suara untuk 9 daerah lainnya akan menyusul," ujar Surya melalui keterangan pers pada Selasa (2/7/2024).

Surya Efitrimen merincikan bahwa untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai, 367 kotak suara telah dikirim menggunakan transportasi udara pada 2 Juli 2024. Selanjutnya, pengiriman menggunakan transportasi laut dilakukan pada 3-4 Juli 2024.

Sementara itu, pengiriman kotak suara ke 18 kabupaten dan kota lainnya dimulai pada 1-2 Juli 2024 menggunakan transportasi darat, dengan estimasi perjalanan selama empat hari. Diperkirakan, kotak suara akan tiba di kabupaten dan kota pada 5-6 Juli 2024.

Lebih lanjut, Surya Efitrimen menjelaskan bahwa surat suara dicetak di beberapa percetakan. Percetakan PT. Gramedia Cikarang mencetak 1.214.640 lembar, yang dimulai pada 28 Juni dan selesai pada 1 Juli 2024. PT. Intan Sejati Klaten mencetak 926.861 lembar, dan Macanan Jaya Klaten mencetak 2.037.019 lembar, yang dikirimkan secara bersamaan pada 4-5 Juli 2024 dan tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Selanjutnya, surat suara didistribusikan ke kabupaten dan kota oleh penyedia pada 6-7 Juli 2024.

"Pengambilan surat suara oleh KPU kabupaten dan kota didampingi oleh personil kepolisian serta diawasi oleh Bawaslu kabupaten dan kota masing-masing," tambahnya.

Surya Efitrimen juga menyebutkan bahwa logistik lainnya seperti tinta, bilik, segel kertas, alat bantu coblos tuna netra, sampul biasa, sampul kubus, formulir A4, dan formulir plano sedang dalam proses dan akan selesai pada 4 Juli 2024.

"Distribusi ini dilakukan dengan ekspedisi terpisah menggunakan transportasi darat, dan diperkirakan sampai di Padang pada 8-9 Juli 2024," tutupnya.

(MC Padang/Marajo)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 1 Oktober 2024 | 20:50 WIB
PPK adalah Ujung Tombak Suksesnya Pilkada Serentak 2024