- Oleh MC KOTA PADANG
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:49 WIB
: Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sumbar Jons Manedi
Oleh MC KOTA PADANG, Minggu, 29 September 2024 | 15:14 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 173
Padang, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menjelaskan, pihaknya memfasilitasi pengadaan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye. KPU akan berkoordinasi dengan pasangan calon (paslon) untuk menyerahkan design APK dan bahan kampanye.
Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sumbar Jons Manedi mengatakan, dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2014 memang sudah diamanahkan kepada KPU sebagai penyelenggara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar untuk memfasilitasi paslon dalam berkampanye.
Diantaranya seperti APK berupa reklame (bilboard/vidiotron, baliho), spanduk dan umbul. Serta memfasilitasi bahan kampanye berupa selebaran, brosur, pamflet, dan poster yang jumlahnya secara akumulatif sejumlah DPT yang ditetapkan.
“Untuk memfasilitasi APK dan Bahan Kampanye KPU harus berkoordinasi dengan paslon untuk meminta design APK dan Bahan Kampanye tersebut,” ujar Jons Manedi di Padang pada Jumat 27 September 2024.
Ia juga menjelaskan, KPU Sudah menyampaikan kepada paslon bahwa design yang dibuat dan dibiayai oleh paslon harus diserahkan paling lambat lima hari sejak pengundian nomor urut. “Tentu dalam pelaksanaan fasilitasi berupa pengadaan APK dan bahan kampanye KPU Sumbar menunggu design diserahkan paslon kepada KPU," ujarnya.
Terkait kekhawatiran paslon bahwa KPU Sumbar tidak akan efektif dalam memfasilitasi APK dan bahan kampanye, Jons menegaskan pihaknya akan maksimal memfasilitasi sepanjang design bahan kampanye cepat diserahkan ke KPU Sumbar.
“Jika design sudah diserahkan ke KPU Sumbar nanti kami akan segera melakukan proses pengadaan dan akan menyerahkan dengan segera kepada paslon,” pungkasnya.
Diketahui, dua pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur kini bertarung. Nomor urut satu diisi oleh pasangan Mahyeldi – Vasko, sementara nomor urut dua yakni pasangan Epyardi dan Ekos. (MC Padang / Junee)