- Oleh MC PROV BANTEN
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 20:20 WIB
: Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar saat pimpin rapat pembahasan penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Gambar oleh Biro Adpimpro Setda Banten.
Oleh MC PROV BANTEN, Rabu, 3 Juli 2024 | 17:09 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 485
Banten, InfoPublik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajak pemerintah kabupaten/kota tempatkan rekening kas umum daerah (RKUD) di Bank Banten. Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan, pihaknya terus melakukan penguatan terhadap operasional Bank Banten.
Hal itu diungkapkan Al Muktabar usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tomsi Tohir secara virtual di Pendopo Gubernur Banten, Kp3b, Selasa (2/7/2024).
Ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten untuk berperan aktif membesarkan Bank Banten.
Dijelaskan Pj Gubernur Banten, dalam melakukan penempatan RKUD di Bank Banten setidaknya ada dua regulasi yang harus dipenuhi. Pertama, setiap kepala daerah terlebih dahulu membuat surat keputusan bupati atau wali kota berkenaan dengan pemindahan RKUD ke Bank Banten.
Kedua, dilakukan tindak lanjut dengan perjanjian kerja sama antara BPKAD dan Bapenda masing-masing dengan Bank Banten. "Setelah itu kita daftarkan ke Kementerian Keuangan agar akun itu tunggal untuk mendapatkan akses transfer gaji, DAU, dan hak-hak kabupaten dan kota," jelasnya.
Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten di Jantung Kota Serang Bentuk Penguatan Bank
Di lokasi strategis itu, tanah aset Pemprov Banten dibangun gedung dengan skema hitungan penyertaan modal Pemprov Banten ke Bank Banten.
Model ini juga akan bisa dilakukan pada aset Pemprov Banten di Kabupaten/Kota yang memungkinkan untuk kantor cabang Bank Banten.
Sebagai informasi, hari ini dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BPKAD dan Bapenda Pemerintah Kabupaten Lebak dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk dilaksanakan di Aula Multatuli, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak, Selasa (2/7/2024). (Milda/MC Banten)