Berantas Peredaran Narkotika, BNN Papua: Perlu Langkah Strategis yang Masif dan Sistematis

: Suasana Kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Instansi Pemerintah, di Sentani, Kamis, 27/06/2024.


Oleh MC KAB JAYAPURA, Sabtu, 29 Juni 2024 | 21:10 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 200


Kabupaten Jayapura, InfoPublik - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait pengembangan dan pembinaan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba, Kamis 27 Juni 2024. Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNN Papua Kasman menegaskan, perlu langkah- langkah strategis yang dilakukan secara masif dan sistematis untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kasman menyampaikan, desain besar kebijakan tanggap ancaman narkoba sejalan dengan arah kebijakan BNN yaitu mendorong dan menumbuhkan kesadaran kabupaten/kota untuk menggerakkan seluruh komponen masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Indonesia.

“Upaya mewujudkan desain besar tersebut adalah dengan memperkuat ketahanan keluarga, masyarakat, wilayah, lembaga serta ketahanan hukum,” katanya dalam rakor yang digelar di Sentani tersebut.

Rakor diselenggarakan sebagai upaya mewujudkan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba pada setiap kabupaten/kota berdasarkan Peraturan Kepala BNN RI Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba.

Menurut Kasman, rakor diharapkan menjadi media komunikasi bagi BNN Papua untuk berkoordinasi, bersinergi dan bekerjasama dengan unsur pimpinan daerah untuk pelaksanaan program P4GN di lingkungan instansi pemerintah daerah.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendorong dan menumbuhkan kesadaran instansi pemerintah dalam mewujudkan kota tanggap ancaman narkoba dengan cara menciptakan ketahanan wilayah, kelembagaan dan ketahanan hukum," ungkapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Jayapura Miryam Soumilena mengungkapkan, penanganan permasalahan narkoba di daerah dapat diarahkan pada upaya peningkatan kemampuan antisipasi, adaptasi dan mitigasi terhadap berbagai ancaman kejahatan narkoba, yang dapat diintegrasikan dengan agenda perwujudan kota berkelanjutan sesuai dengan visi nasional.

“Kegiatan ini sangat penting sekali, karena anak-anak di Kabupaten Jayapura tidak sedikit yang terlibat di dalam penyalahgunaan narkoba seperti menghisap lem aibon, mengonsumsi sabu-sabu maupun menggunakan ganja," jelasnya.

Karenanya Miryam Soumilena mengajak kepada semua pihak untuk mendukung BNN dalam upaya mencegah dan memberantas narkoba khususnya di Kabupaten Jayapura. (MC Kab. Jayapura)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB JAYAPURA
  • Kamis, 3 Oktober 2024 | 09:41 WIB
Kabupaten Jayapura Raih Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2024
  • Oleh MC KAB JAYAPURA
  • Senin, 30 September 2024 | 11:22 WIB
Terima Dana Otsus Rp1 Miliar, Distrik Kemtuk Fokus Pengembangan Ekonomi Masyarakat
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 5 September 2024 | 18:11 WIB
Kota Tidore Kepulauan Perkuat Pemberantasan Narkoba melalui Workshop P4GN