Finalisasi Desain Surat Suara PSU DPD RI Sumbar Telah Disetujui

: Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar Ory Sativa Syakban


Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 28 Juni 2024 | 23:12 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 523


Padang, InfoPublik - Desain surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat (Sumbar) telah difinalisasi pada Kamis (27/6/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mengundang semua calon DPD untuk membahas desain surat suara tersebut. Sebanyak 16 calon DPD RI dari Sumbar telah menyetujui desain surat suara yang akan digunakan dalam PSU yang dijadwalkan pada 13 Juli 2024 mendatang.

"Desain surat suara sudah disetujui dan telah ditandatangani oleh semua calon DPD untuk PSU," kata Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar Ory Sativa Syakban melalui siaran pers pada Jumat (28/6/2024).

Ory menjelaskan bahwa desain surat suara yang sudah disetujui akan segera dikirimkan ke pihak percetakan untuk proses pencetakan Surat Suara DPD RI Sumbar.

"Ya, desain surat suara telah selesai dan sudah ditandatangani oleh calon DPD. Kami akan segera mengirimkannya ke percetakan," ujar Ory.

Dalam hal publikasi hasil, Ory menegaskan bahwa KPU Sumbar akan menggunakan Sistem Rekapitulasi (Sirekap) untuk memastikan transparansi informasi. "Sistem Sirekap ini adalah bagian dari keterbukaan informasi dan berfungsi sebagai Papan Pengumuman, yang tidak lagi menampilkan grafik perolehan suara," tambahnya.

Selain itu, KPU Sumbar bersama dengan KPU kabupaten dan kota sedang mempersiapkan penyelenggara Ad hoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Mereka akan diberikan tugas tambahan untuk menyelenggarakan PSU DPD RI Dapil Sumbar serta mempersiapkan data DCT, Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang akan menggunakan hak pilihnya," ungkapnya.

"Langkah ini diharapkan dapat memastikan kelancaran proses PSU dan melibatkan aktif semua pihak yang terkait," tutupnya. (*)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 1 Oktober 2024 | 20:50 WIB
PPK adalah Ujung Tombak Suksesnya Pilkada Serentak 2024