Pengukuhan 81 Lurah, Bupati Sleman Minta Tingkatkan Kinerja Pengentasan Kemiskinan dan Stunting

: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengukuhkan sekaligus menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan delapan tahun kepada 81 lurah di Kabupaten Sleman, Kamis 27 Juni 2024.


Oleh MC KAB SLEMAN, Sabtu, 29 Juni 2024 | 07:24 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 240


Sleman, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengukuhkan sekaligus menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan delapan tahun kepada 81 lurah di Kabupaten Sleman, Kamis 27 Juni 2024. Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta para lurah meningkatkan kinerjanya untuk mengentaskan kemiskinan dan stunting di wilayahnya.

Pengukuhan dan penyerahan SK Bupati ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyatakan secara resmi masa jabatan lurah diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, Kustini berharap lurah se-Kabupaten Sleman dapat meneruskan program dan kebijakan yang telah dijalankan dengan penuh amanah. Dengan begitu diharapkan dapat semakin meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

“Berkenaan dengan itu saya harap perpanjangan masa jabatan ini semakin meningkatkan semangat bekerja Bapak Ibu dalam mengabdi kepada masyarakat karena perpanjangan masa jabatan ini merupakan amanah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan di kalurahan,” ujar Kustini di Pendopo Parasamya.

Kustini mengimbau agar para lurah mendukung program Sleman dalam upaya pengentasan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting di wilayahnya. Selain itu, Kustini menilai pelaksanaan tugas lurah juga harus diiringi dengan integritas dan profesionalisme agar kegiatan pembangunan kalurahan dapat terlaksana dengan baik.

“Sebagai pimpinan, lurah harus memahami aturan pengelolaan aset dan keuangan kalurahan dengan prinsip akuntabilitas, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran untuk menghindari permasalahan hukum. Tugas ini tidak ringan, namun dengan niat tulus dan kerja keras saya yakin kita dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Sleman,” kata Kustini.

Untuk memaksimalkan kinerja, Kustini berpesan agar panewu ikut mendampingi dan mengawal program-program pembangunan di kalurahan agar lebih terarah pelaksanaannya serta dapat dipertanggungjawabkan dampaknya bagi masyarakat. (MC Kab. Sleman)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SLEMAN
  • Senin, 11 November 2024 | 21:44 WIB
Merajut Cinta Budaya Lewat Pagelaran Wayang Kulit Anak-Anak
  • Oleh MC KAB SLEMAN
  • Selasa, 29 Oktober 2024 | 13:09 WIB
Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Sleman Spesial, Sabet Dua Penghargaan Ini
  • Oleh MC KAB SLEMAN
  • Minggu, 20 Oktober 2024 | 22:35 WIB
KIM Diharapkan Tingkatkan Literasi Digital Masyarakat