Peluncuran MCP, Kemendagri: Jadikan MPC Alat Mendiagnosis Potensi Korupsi di Daerah

: Pemerintah Provinsi Lampung Berkomitmen Dalam Upaya Melakukan Pencegahan Korupsi di Daerah


Oleh MC PROV LAMPUNG, Kamis, 21 Maret 2024 | 20:27 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 105


Bandar Lampung, InfoPublik - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 secara virtual bertempat di Ruang Sakai Sambayan, Rabu 20 Maret 2024.

MCP ini merupakan bentuk sinergi pemberantasan korupsi yang dikelola KPK bersama Kemendagri, BPKP dan Pemerintah Daerah. Pada 2024 terdapat beberapa perubahan pada area, indikator maupun sub indikator MCP sebagai bentuk penajaman MCP.

MCP 2024 mencakup delapan area, 26 indikator, dan 62 sub indikator yaitu area perencanaan dan penganggaran APBD, area pengadaan barang dan jasa, area perizinan, area pengawasan aparat pengawasan internal pemerintah, area manajemen aparatur sipil negara, area pengelolaan barang milik daerah, area optimalisasi pajak daerah.

Dalam hal ini, MCP dapat diakses publik melalui halaman jaga.id, KPK mengajak masyarakat untuk turut serta memantau dan mengawasi perbaikan sistem tata kelola pemerintahan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Alexander Marwata menyampaikan pada dasarnya MCP merupakan potret terkait dengan pengendalian internal dalam delapan sektor.

"Dalam audit pasti hal pertama yang diperhatikan adalah pengendalian internal dan delapan  sektor yang kita intervensi adalah potret pengendalian internal di dalam perencanaan penganggaran manajemen SDM dan pengawasan apip dan seterusnya," ungkapnya.

Melalui MCP ini, Alexander Marwata mengungkapkan KPK terus berupaya memperbaiki tata kelola pemerintah daerah.

"Kita berharap lewat MCP ini kita bisa memetakan titik-titik rawan korupsi setiap daerah, kemudian tentu saja tidak sekedar memetakan, tetapi kami juga memberikan, memfasilitasi dan membantu untuk memperbaiki mana titik-titik rawan yang enggak perlu ditingkatkan supaya tidak terjadi korupsi," lanjutnya.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, menekankan untuk menjadikan MCP sebagai alat mendiagnosis terjadinya potensi korupsi di daerah.

"Lakukan langkah-langkah perbaikan untuk menutup sekecil apapun celah terjadinya korupsi di daerah. Komitmen kita bersama dimulai dari Kepala Daerah, DPRD, ASN yang terlibat dan berperan aktif untuk bersama-sama berupaya mencegah korupsi," ucapnya. Utamanya, lanjut Tomsi, yang berkaitan dengan layanan publik dan pengadaan barang dan jasa.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari menyampaikan apresiasinya terhadap MCP. "Kami sangat mengapresiasi pengembangan, pemantauan juga MCP menjadi pekerjaan rumah dari APIP juga untuk nanti tidak berhenti hanya diformalitas, tapi kita benar-benar meyakinkan bahwa substansi yang baik sebenarnya sudah disusun dalam MCP itu benar-benar dilaksanakan di Pemerintah Daerah," ucapnya.

Agustina berharap seluruh pihak diharapkan dapat memberikan makna yang benar-benar substantif terhadap sinergi dan kolaborasi pencegahan korupsi. "Dengan sinergi dan kolaborasi diharapkan adanya perluasan cakupan pengendalian korupsi," harapnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung/ZW)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 6 Juli 2024 | 15:20 WIB
Diskominfotik Monev Dana Hibah Komisi Informasi Provinsi Gorontalo
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 5 Juli 2024 | 08:28 WIB
Pemerintah Provinsi Gorontalo Bentuk Tim Replikasi Desa Antikorupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 4 Juli 2024 | 09:47 WIB
KPK Lantik Delapan Pejabat Fungsional Pranata Humas dan Penata Laksana Barang