Gali Masukan untuk RKPD 2025, Pemkab Halmahera Utara Gelar Konsultasi Publik

: Wakil bupati Halmahera Utara, Muchlis Tapi Tapi saat membuka forum konsultasi publik, Selasa (19/3/2024)


Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 20 Maret 2024 | 23:45 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 163


Halmahera Utara, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan memperoleh masukan dalam penyempurnaan rancangan awal (ranwal) RKPD.

Wakil Bupati Halmahera Utara, Muhlis Tapi Tapi, saat membuka acara mengatakan, forum konsultasi publik ini merupakan rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan, sebelum perumusan rancangan akhir RPJPD tahun 2024.

“Hal ini tentunya sesuai dengan apa yang telah tertera dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa rancangan awal RPJPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh dan saran penyempurnaan,” ujarnya di hotel Grand Land Tobelo, Halmahera Utara, Selasa (19/3/2024).

Menurut dia, forum ini juga merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di kabupaten Halmahera Utara dalam mewujudkan rencana pembangunan jangka panjang daerah periode 2025-2045 yang selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional dan provinsi Maluku utara.

“RPJPD kabupaten Halmahera Utara tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan yang menjadi pedoman arah dan landasan penyelenggaraan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun ke depan,” tuturnya.

Sedangkan RKPD Kabupaten Halmahera Utara tahun 2025 merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun disebut dengan rencana pembangunan tahunan daerah.

“Tujuan pelaksanaan konsultasi publik ranwal RPJPD dan RKPD adalah untuk memperoleh masuknya penyempurnaan ranwal RPJPD dan RKPD serta kesepakatan tentang arah dan kebijakan pembangunan yang menjadi masukan utama untuk memutakhirkan ranwal RPJPD 2025-2024 dan RKPD tahun 2025,” terang dia.

Turut hadir pada forum konsultasi tersebut Ketua DPRD Halmahera Utara Janlis Kitong; Kajari Halmahera Utara Ahsan Tamrin, Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait, Sekda Halmahera Utara Erasmus J Papilaya, staf ahli bupati, para asisten, instansi vertikal, perwakilan tokoh agama, perwakilan tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Tampak hadir juga Khusnulla Pangeran sebagai tenaga ahli penyusunan Dokumen Ranwal RPJPD Halut tahun 2025-2045 dan Ranwal RKPD Halut tahun 2025. (MC Tidore/man)

 

Berita Terkait Lainnya