Pemkab Tuban Dapat Kuota 826 Formasi Pengadaan Aparatur 2024

: Foto : PPPK Kabupaten Tuban tahun 2023 saat acara penyerahan SK pengangkatan. (ist)


Oleh MC KAB TUBAN, Selasa, 2 Juli 2024 | 14:52 WIB - Redaktur: Juli - 128


Tuban, InfoPublik – Pemkab Tuban terus memaksimalkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. Salah satu upaya yang ditempuh dengan pengadaan sumber daya manusia (SDM) aparatur Pemkab Tuban yang kompeten.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih menyebutkan, pada 2024 ini Pemkab Tuban mendapatkan alokasi kuota pengadaan aparatur Pemkab Tuban sebanyak 826 formasi.

Jumlah tersebut terdiri dari dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Kami saat ini masih menunggu detail formasi apa saja yang dibuka,” ungkapnya, Selasa (2/7/2024).

Berdasarkan informasi terbaru, saat ini BKN tengah melakukan proses verifikasi dan validasi data usulan dari pemerintah kabupaten/kota.

Lebih lanjut, BKPSDM Tuban masih belum menerima juknis pelaksanaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kemenpan-RB RI. Kendati demikian, pihaknya intens berkoordinasi dengan BKN Kanreg II Surabaya sebagai perwakilan BKN.

Kepala BKPSDM menegaskan proses seleksi CPNS dan PPPK Kabupaten Tuban 2024 dilakukan secara profesional dan transparan. Proses seleksi akan dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan. “Mengacu pada pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, proses seleksi dilakukan secara online dan berdasar Computer Assisted Test (CAT),” tuturnya.  

Calon pelamar diminta untuk tidak mempercayai pihak yang mengaku mampu meloloskan menjadi CPNS maupun PPPK Kabupaten Tuban.

Fien Roekmini menegaskan pihaknya akan menindak tegas aparatur Pemkab Tuban yang berusaha memanipulasi atau “bermain” pada seleksi pengadaan CPNS dan PPPK Kabupaten Tuban. Guna menjamin proses seleksi berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan, BKPSDM Kabupaten Tuban akan rutin melakukan monitoring dan evaluasi pada setiap tahapan seleksi pengadaan.

BKPSDM juga akan memberikan pengarahan untuk pegawai non-PNS dan tenaga honorer Pemkab Tuban terkait teknis pendaftaran. Di antaranya mencakup pemilihan formasi, pengisian Daftar Riwayat Hidup, dan persiapan berkas pendukung lain. Calon pelamar juga diimbau untuk mengikuti simulasi CAT yang akan diselenggarakan BKN. “Akan kami informasikan bila jadwalnya sudah ada,” tambahnya.

Tidak hanya itu, juga diadakan pembekalan dan sosialisasi kepada Aparatur Pemkab Tuban yang membidangi kepegawaian untuk turut serta mengawal proses seleksi bagi non-PNS Pemkab Tuban. Langkah ini sebagai wujud kolaborasi antara BKPSDM Tuban bersama OPD dan kecamatan sebagai bentuk kepedulian kepada non-PNS dan honorer dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai. (m agus h/hei)