Pegawai Disdik Aceh Janji Cegah Korupsi

: CEGAH KORUPSI : Para pejabat struktural, fungsional, staf ASN, dan Non ASN, dinas pendidikan Aceh telah menandatangani Deklarasi Komitmen Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Senin (1/7/2024). Foto Humas Disdik Aceh


Oleh MC PROV ACEH, Selasa, 2 Juli 2024 | 17:30 WIB - Redaktur: Juli - 92


Banda Aceh, InfoPublik - Para pegawai Dinas Pendidikan Aceh berjanji akan berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi serta nepotisme, dan tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis menyampaikan pada Selasa (2/7/2024) bahwa dirinya bersama pejabat struktural, fungsional, staf ASN, dan Non ASN, telah menandatangani Deklarasi Komitmen Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Senin (1/7/2024).

"Penandatanganan ini menunjukkan komitmen seluruh civitas Dinas Pendidikan Aceh dalam membangun zona integritas WBK dan WBBM," ujarnya.

Dalam deklarasi tersebut, seluruh civitas Dinas Pendidikan Aceh berkomitmen untuk melakukan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi di Dinas Pendidikan Aceh dalam rangka mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi Pemerintah Aceh.

Para pegawai juga berjanji akan berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi serta nepotisme dan tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

Selain itu, pegawai Dinas Pendidikan Aceh berkomitmen untuk menjadi role model dalam membangun zona integritas, meningkatkan capaian kinerja dalam rangka penguatan akuntabilitas Dinas Pendidikan Aceh, dan menciptakan inovasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengawasan serta penyelenggaraan pelayanan publik.

Marthunis menyatakan harapannya agar penerapan zona integritas di Dinas Pendidikan Aceh akan menjadi prasyarat dalam meningkatkan mutu pendidikan di Aceh.

Terkait itu, dirinya mengharapkan dukungan dari semua civitas Dinas Pendidikan dalam mensukseskan penerapan zona integritas ini.

Menurut Marthunis, deklarasi ini merupakan langkah Dinas Pendidikan Aceh dalam mendukung reformasi birokrasi yang bersih dan melayani, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif dan signifikan dalam sistem pendidikan di Aceh. Dengan adanya komitmen ini, diharapkan seluruh pegawai Dinas Pendidikan Aceh dapat bekerja dengan lebih transparan, akuntabel, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (MC Aceh/ima)