Kelompok Petani LMDH Bisa Masuk Sistem e-RDKK Pupuk
Kelompok Petani LMDH Bisa Masuk Sistem e-RDKK Pupuk
: Foto : Para petani saat hadir dalam acara panen jagung bersama Dirjen Kementan. (mila)
Oleh MC KAB TUBAN, Selasa, 19 Maret 2024 | 22:43 WIB - Redaktur: Juli - 954
Tuban, InfoPublik - Kelompok petani dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) bisa mendapatkan bantuan benih dan masuk sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI, Suwandi, saat melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Tuban, untuk melaksanakan panen jagung di Desa Ngimbang Kecamatan Palang, Selasa (19/3/2024).
Di hadapan para pejabat terkait serta para petani yang hadir, Suwandi menyampaikan amanat Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, yang awalnya dijadwalkan hadir dalam acara tersebut.
Ia menyampaikan, petani LMDH dapat mengajukan bantuan benih serta masuk dalam sistem e-RDKK pupuk, asal ada kesepakatan antara semua pihak terkait.
“Dalam hal ini kata Pak Mentan, mohon Dinas Kehutanan Provinsi, Inspektorat Provinsi dan Kabupaten, bersama dengan Sekda Kabupaten, Kadis Pertanian Prov dan Kabupaten, Pangdam, Dandim, Kejati Provinsi Jawa Timur dan Kejari Tuban, Polda dan Polres bikin kesepakatan bersama untuk hal ini, sehingga sama-sama tahu,” kata Suwandi.
Dia juga meminta agar penyuluh segera melakukan pendataan terkait jumlah petani LMDH, untuk bisa masuk dalam data survei Kerangka Sampel Area (KSA) BPS, Simluhtan, serta masuk dalam Survei dan identifikasi Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL). “Jadi kalau mereka sudah terdata, maka mereka bisa dapat bantuan pupuk atau bahkan benih,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia meminta, agar petugas lapangan untuk memetakan secara polygon luasan pertanaman padi dan jagung di luar luas baku sawah.
Menurutnya, selama ini masih banyak petani LMDH seperti penggarap lahan hutan dan kebun, belum terdaftar dalam sistem e-RDKK pupuk. Padahal, jumlah mereka tidak sedikit. “Yang saya katakan di acara ini, tidak berlaku untuk Tuban saja, tetapi seluruh Indonesia. Sehingga segera didata tahun ini, nanti mereka (petani) dapat bantuannya tahun depan,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Tuban Budi Wiyana mengungkapkan, bersama dengan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP2P), pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan penyuluh untuk menginventarisasi seluruh petani LMDH di wilayah Kabupaten Tuban.
“Kita akan kumpulkan semua penyuluh, dan akan kita inventarisasi dan kita input ke sistem e-RDKK, agar tahun depan bisa segera terealisasi bantuannya,” tutup Sekda. (nurul jamilah/hei)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id