- Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
- Selasa, 19 November 2024 | 14:13 WIB
: TSR V Serahkan Hibah ke Masjid Taqwa Muhammadiyah, Foto : Diskominfo Padang Panjang
Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Rabu, 20 Maret 2024 | 04:38 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 84
Padang Panjang, InfoPublik - Tim Safari Ramadan (TSR) V yang diketuai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), serahkan bantuan hibah sebesar Rp30 Juta ke Masjid Taqwa Muhammadiyah, Senin (18/3/2024) malam.
Diwakili Kasi Pidsus Kejari, Fuad Ar Rahim, TSR V beranggotakan Komandan Secata B I Rindam BB, Letkol Inf. Yusuf Saud Tanjung, Kepala Bagian Hukum Setdako, Rika Fatria Hasti, Anggota DPRD, Puji Astuti, Hendra Saputra, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Zia Ul Fikri, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Nurasrizal, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Suaidi Ahadi, dan Eksekutif Manajer PT Pos Kantor Cabang Padang Panjang, Puti Kumala Dewi.
Fuad menyampaikan beberapa program Pemerintah Kota yaitu di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial keagamaan dan pelayanan masyarakat.
"Pemko telah bertekad menjadikan Padang Panjang sebagai Kota Serambi Mekkah, maka seyogyanya menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan, memelihara dan mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Ini sebagai bentuk komitmen dan kecintaan kita terhadap kota yang telah menjadi tempat pilihan bagi kita, baik dalam menjalani profesi kehidupan maupun tempat menimba ilmu," ujarnya.
Ia juga mengatakan, bantuan hibah yang diberikan sebesar Rp30 juta ini dapat dimanfaatkan bagi pembangunan ataupun pengembangan masjid.
"Mudah-mudahan, bantuan tersebut dapat menjadi stimulan dan menggugah jemaah masjid lainnya untuk bisa menjadi donatur, menyisihkan sebagian harta, untuk kemakmuran masjid," tuturnya. (mcpadangpanjang/shintia)