- Oleh MC PROV JAWA BARAT
- Jumat, 22 November 2024 | 14:23 WIB
: Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu RI, Lolly Sunenti. (Foto Diskominfo Padang Panjang)
Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Kamis, 5 September 2024 | 21:40 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 224
Padang Panjang, InfoPublik — Proses seleksi untuk calon Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat, memasuki tahap verifikasi.
Bawaslu RI melakukan wawancara verifikasi terhadap tiga calon yang akan menggantikan posisi Roby Hadi Putra, yang mengundurkan diri setelah lulus sebagai CPNS.
Proses verifikasi ini berlangsung di Kantor Bawaslu Padang Panjang pada Selasa (3/9/2024) dan dipimpin oleh Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu RI, Lolly Sunenti.
Lolly menjelaskan bahwa verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kelayakan ketiga calon PAW, yakni Okta Novisyah, Agus Salim, dan David Benni Kurnia, sebelum mereka diputuskan sebagai pengganti resmi.
"Verifikasi ini bukanlah tes, tetapi lebih kepada pengecekan ulang apakah para calon masih memenuhi syarat administrasi yang diperlukan untuk mengisi posisi tersebut," ungkapnya.
Proses ini penting dilakukan karena Pilkada Serentak 2024 sudah berjalan, dan Bawaslu harus segera melengkapi struktur anggotanya agar tetap efektif dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.
"Hasil verifikasi akan dibawa ke rapat pleno pimpinan Bawaslu RI untuk memastikan kelayakan administratif sebelum calon yang terpilih ditetapkan dan dilantik," tambah Lolly.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Padang Panjang, Hidayatul Fajri, menjelaskan bahwa calon PAW ini diambil berdasarkan urutan hasil seleksi calon anggota Bawaslu sebelumnya. Ketiga calon tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pleno yang akan diadakan dalam waktu dekat.
Turut hadir dalam proses verifikasi ini Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, serta beberapa anggota Bawaslu lainnya, di antaranya Kordiv SDMO, Bartez, dan Kordiv Pencegahan Humas dan Parmas, Muhammad Khadafi. (MC Padang Panjang/rifki)