- Oleh MC KAB DEMAK
- Kamis, 21 November 2024 | 22:21 WIB
: Kabupaten Demak menerapkan sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkab sebagai respons terhadap kondisi banjir
Oleh MC KAB DEMAK, Selasa, 19 Maret 2024 | 14:36 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 217
Demak, InfoPublik – Kabupaten Demak menerapkan sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkab sebagai respons terhadap kondisi banjir yang memengaruhi Kabupaten Demak. ASN diperbolehkan bekerja dari rumah atau tempat tinggalnya (work from home/WFH) terhitung 18 hingga 28 Maret 2024.
Keputusan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 061 / 0510 tentang Pelaksanaan Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Bencana Banjir di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak yang dikeluarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Demak, Akhmad Sugiharto, Selasa (19/3/2024).
Sekda Demak memerintahkan kepala perangkat daerah untuk melakukan pendataan ASN di lingkungannya yang terdampak langsung atau tidak langsung oleh bencana banjir. ASN yang terdampak langsung banjir diizinkan WFH setelah melapor ke atasan langsungnya.
Sementara ASN yang tidak terdampak banjir tetapi mengalami kendala akses menuju kantor juga dapat mengajukan WFH dan diharapkan dapat membantu di posko-posko penanganan banjir terdekat.
“Selama menjalankan tugas dari rumah, ASN diwajibkan untuk mengaktifkan alat komunikasi seperti handphone android untuk memastikan koordinasi, komunikasi, dan konsultasi dengan kepala perangkat daerah berjalan dengan efektif dan efisien,” demikian isi SE tersebut.
Adapun ASN yang tidak terdampak langsung oleh banjir dan tidak mengalami kendala akses menuju kantor, ditegaskan Sekda Akhmad, diwajibkan untuk masuk kerja (work from office/WFO).
SE ini tidak berlaku bagi personel atau ASN yang bertugas langsung dalam penanganan bencana banjir. Penerapan sistem kerja ini akan berlaku efektif mulai tanggal ditetapkan hingga 28 Maret 2024 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.
Langkah yang diambil Pemkab Demak ini diharapkan dapat memastikan kelancaran tugas kedinasan ASN di tengah kondisi bencana banjir, sekaligus memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka dan keluarga. (Kominfo/Apj).