- Oleh MC KAB DEMAK
- Senin, 9 Desember 2024 | 14:47 WIB
: Dinas Kesehatan Demak pun telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/3473 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap mumps.
Oleh MC KAB DEMAK, Kamis, 21 November 2024 | 22:21 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 116
Demak, InfoPublik - Jumlah kasus penyakit gondongan atau mumps di Kabupaten Demak sepanjang 2024 mencapai 3.750 kasus. Adapun kasus tertinggi terjadi di wilayah Puskesmas Guntur 2 dengan 269 kasus, Karangawen 2 ada 258 kasus, dan Sayung 2 dengan 256 kasus. Sedangkan kasus terendah tercatat di wilayah Puskesmas Gajah 2 dengan 26 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Ali Maimun menjelaskan, penyebaran gondongan melalui droplet atau percikan air liur menjadi salah satu faktor tingginya tingkat penularannya.
"Ketidakpatuhan penderita dalam memakai masker dan menjalani isolasi menjadi salah satu faktor utama tingginya kasus. Selain itu, kebiasaan masyarakat yang mulai abai terhadap penggunaan masker juga berkontribusi," kata Ali Maimun saat dikonfirmasi, Kamis (21/11/2024).
Dinas Kesehatan Demak pun telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/3473 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap mumps.
Beberapa langkah strategis yang diambil meliputi deteksi dini dan investigasi. Tim Gerak Cepat (TGC) puskesmas melakukan investigasi ke sekolah-sekolah untuk skrining dan meminta siswa yang sakit untuk isolasi di rumah.
Kemudian edukasi kesehatan. Dinas Kesehatan bersama puskesmas menyebarkan informasi terkait pencegahan, penularan, dan pengobatan penyakit gondongan. Selanjutnya, promosi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Sosialisasi mencuci tangan dengan sabun dan penggunaan masker menjadi fokus utama.
"Kami juga menghimbau masyarakat untuk kembali memakai masker di tempat umum guna mencegah penularan penyakit yang menyebar melalui droplet, termasuk gondongan," terangnya.
Meski penyakit gondongan umumnya dapat sembuh sendiri self-limiting disease. Masyarakat hendaknya mematuhi protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan. Dengan tetap menggencarkan perilaku hidup bersih dan sehat serta penggunaan masker. (Kominfo/Apj).