Dengar Aspirasi Masyarakat, DPRD Menyetujui DOB Kabupaten Agam

:


Oleh MC KAB AGAM, Selasa, 19 Maret 2024 | 06:14 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 115


Agam, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam ketok palu menyetujui Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Agam melalui rapat paripurna, Senin, (18/3/2024).

Pengesahan DOB Kabupaten Agam ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Agam Andri Warman.

Ketua DPRD Agam Novi Irwan saat memimpin sidang paripurna mengatakan, DOB Kabupaten Agam yang baru saja disahkan merupakan aspirasi dari masyarakat.

“Setelah mendengarkan pendapat tujuh fraksi di DPRD Agam yang secara keseluruhan sepakat, maka DPRD bersama pemerintah daerah menyetujui usulan DOB ini,” katannya.

Dikatakan DPRD dan Bupati Agam secara bersama-sama sepakat untuk menyetujui yang meliputi, pembentukan daerah persiapan kabupaten baru di wilayah Kabupaten Agam.

Lalu, cakupan wilayah daerah persiapan kabupaten meliputi 10 sepuluh kecamatan yang terdiri dari 54 lima puluh empat nagari atau desa.

“Daerah persiapan kabupaten diberi nama Kabupaten Agam Tuo, lokasi ibukota daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo berada di Kecamatan IV Koto,” sebutnya.

Kemudian meberikan dukungan dana dari Kabupaten Agam sebagai daerah induk dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo paling kurang sebesar Rp76.040.000.000,00 per tahun untuk jangka waktu tiga tahun berturut-turut terhitung sejak peresmian sebagai daerah persiapan.

Selanjutnya, menyerahkan personel, sarana dan prasarana, serta dokumen yang dibutuhkan daerah persiapan, yaitu ASN yang diserahkan atau dilimpahkan sebanyak 2.696 orang yang terdiri dari 2.202 PNS dan 494 PPPK yang saat ini bertugas pada wilayah calon daerah persiapan.

Sarana dan prasarana berupa aset Pemerintah Kabupaten Agam yang berada pada calon daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo dengan nilai Rp41.533.258.087,00.

Dokumen-dokumen berupa keputusan musyawarah nagari, kajian teknis pembentukan daerah otonomi baru, kajian penentuan calon ibukota dan kemampuan penyelenggaraan pemerintah daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo.

Dikatakan, jumlah dan penyerahan personil, sarana dan prasarana serta dokumen dilaksanakan sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi.

“Pemerintah daerah Kabupaten Agam segera melakukan proses administrasi dan hal-hal strategis dalam rangka pembentukan daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo serta memasukkannya dalam RPJMD Kabupaten Agam periode berikutnya,” katanya.

Sementara itu, Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM menyebut Juni 2021 lalu, tim kerja DOB difasilitasi DPRD Agam telah menyerahkan dokumen aspirasi masyarakat kepada bupati sebanyak 49 nagari dari 82 nagari.

Dikatakan, proses pemekaran ini sudah diwacanakan, dimana saat ini pemerintah daerah bersama DPRD telah mencapai kesepakatan bersama. Selanjutnya, akan dibahas di tingkat DPRD provinsi dan gubernur yang kemudian akan diajukan ke DPD RI, DPR RI atau pemerintah pusat.

Tantangan berikutnya yang muncul lanjut bupati, yakni kebijakan moratorium pemekaran daerah yang diterbitkan pemerintah pusat.

“Harapan kami semoga adanya kesamaan pandangan dari semua stakeholder terhadap skenario pemekaran daerah Kabupaten Agam sehingga terciptanya dukungan dari semua pihak terkait dalam proses pemekaran daerah Kabupaten Agam,” ujarnya. (MC Agam/Depit) 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 2 Juli 2024 | 20:17 WIB
DPRD Gorontalo Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 1 Juli 2024 | 15:47 WIB
Pansus I DPRD Provinsi Gorontalo Apresiasi Kementerian Perdagangan
  • Oleh Eko Budiono
  • Minggu, 30 Juni 2024 | 10:04 WIB
Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Ingatkan Peran DPRD
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Minggu, 30 Juni 2024 | 09:02 WIB
Pansus I DPRD Provinsi Gorontalo Lakukan Kunker ke Kementerian Perdagangan
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 28 Juni 2024 | 08:15 WIB
DPRD Gorontalo Tekankan Empat Poin Penting pada Penyusunan Raperda Kearsipan
  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Rabu, 20 Maret 2024 | 09:56 WIB
Sampaikan LKPJ TA 2023, Budi Santosa Ungkapkan Perkembangan Ekonomi di Kobar
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Rabu, 20 Maret 2024 | 16:46 WIB
DPRD Maluku Cek Kondisi Kamtibmas di Malra Pascapemilu, Pj Sekda: Aman Terkendali