- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Kamis, 26 Desember 2024 | 11:50 WIB
: Pj. Bupati Kobar Budi Santosa menyerahkan LKPD TA. 2023 kepada BPK Perwakilan Kalteng pada Jumat (15/3/2024)-Foto:Mc.Kobar
Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT, Minggu, 17 Maret 2024 | 03:00 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 240
Pangkalan Bun, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).
LKPD diserahkan secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Budi Santosa Jumat (15/3/2024) di gedung BPK Perwakilan Kalteng Palangka Raya.
Pj Bupati Budi Santosa menyampaikan bahwa penyerahan laporan keuangan ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pemerintah daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan. Sebelumnya BPK Perwakilan Kalteng juga telah melakukan audit pendahuluan atas LKPD tahun 2023.
Budi menyampaikan terima kasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses audit pendahuluan.
“Kami berkeyakinan audit yang dilakukan BPK Perwakilan Kalteng, selain untuk menilai kepatuhan pengelolaan dan pertanggungjawaban terhadap peraturan, juga penting untuk meningkatkan opini yang diraih menjadi lebih berkualitas,” katanya.
Ia berkeyakinan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), pemerintah daerah harus selalu beradaptasi, menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dari laporan sebelumnya.
Dirinya menambahkan bahwa pemerintah daerah juga harus terus memperkuat sistem pengendalian internal untuk mencegah, mendeteksi dan memperbaiki kesalahan dan meningkatkan kapasitas sumber daya pengelola keuangan.
“Pelaksanaan keuangan daerah yang dipercayakan harus dikelola dengan baik dan diperuntukkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat,”jelasnya. (mc kobar/eyv)