- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Sabtu, 28 Desember 2024 | 23:44 WIB
: Sertifikat Kota Bebas Frambusia dari Menkes RI/Foto: Prokopim/kominfo/Jemi Ibrahim
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Jumat, 8 Maret 2024 | 17:31 WIB - Redaktur: Untung S - 251
Pontianak, InfoPublik - Belum sepekan diganjar penghargaan Sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Kota Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar) kembali mendulang penghargaan nasional. Kali ini dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), penghargaan berupa Sertifikat Kota Bebas Frambusia.
Penghargaan itu diserahkan Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Saptiko pada peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTD) Sedunia 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Dengan capaian itu, Kota Pontianak diakui sebagai salah satu kota yang berhasil menjalankan program pemberantasan Frambusia dengan baik.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, mengungkapkan penganugerahan penghargaan itu menunjukkan komitmen kuat Kota Pontianak dalam menjaga kesehatan masyarakat dari penyakit yang selama ini menjadi perhatian serius.
"Capaian itu tidak terlepas dari kerja keras semua pihak, termasuk masyarakat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan serta berbagai stakeholders terkait,” ujarnya di Pontianak, Kamis (7/3/2024).
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dan kebersamaan dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit seperti Frambusia. Menurutnya, penghargaan itu tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kota Pontianak.
“Semoga capaian itu dapat menjadi inspirasi dan motivasi kita semua dalam memberantas berbagai penyakit, tidak hanya Frambusia, tetapi juga penyakit menular lainnya,” tegas Ani Sofian.
Hal yang tak kalah pentingnya, lanjutnya adalah kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah penyakit menular seperti Frambusia. Dia juga mengajak seluruh masyarakat Kota Pontianak untuk terus mendukung program-program kesehatan yang ada guna menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyakit menular.
“Sertifikat itu menjadi dorongan bagi Kota Pontianak untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan upaya pencegahan penyakit di masa yang akan datang,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Frambusia adalah infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum pertenue. Infeksi itu biasanya terjadi di negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi buruk, seperti Afrika, Asia Tenggara, Amerika Selatan, dan Oceania.
Frambusia dikenal juga sebagai frambesia tropica atau patek. Penyakit itu bisa menular melalui kontak langsung dengan ruam pada kulit yang terinfeksi. Pada awalnya, frambusia hanya akan menyerang kulit. Namun, seiring berjalannya waktu, penyakit itu juga dapat menyerang tulang dan sendi. (prokopim/kominfo/Jemi Ibrahim)