Payakumbuh, Satu dari Tiga Daerah di Sumbar Sebagai Observasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi

: Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman (kiri) menyambut kedatangan Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Ariz Dedy Arham (kanan) bersama tim di ruang kerjanya dalam rangka Observasi Calon Percontohan Kota Anti Korupsi, Rabu (6/3/2024).


Oleh MC Kota Payakumbuh, Kamis, 7 Maret 2024 | 17:40 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 164


Payakumbuh, InfoPublik - Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Jasman memastikan Pemerintah Kota Payakumbuh sangat serius dalam melawan segala bentuk perbuatan korupsi, Rabu (6/3/2024). 

Hal tersebut diungkapkannya saat mengikuti acara Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Ngalau Balai Kota Payakumbuh, Rabu (6/3/2024).

"Saya ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK RI yang telah menyelenggarakan rangkaian kegiatan penting ini," katanya.

Kegiatan yang juga diisi oleh penampilan Sanggar Tradisi Minang Talang Sarueh Sakato dibawah pimpinan Desnita tersebut dihadiri Inspektorat Sumbar Sekda Payakumbuh Rida Ananda Kepala OPD, dan lurah se-Kota Payakumbuh.

Ia mengatakan Pemko Payakumbuh meraih nilai indeks integritas tertinggi di Sumatera Barat dengan nilai 78,30 dan juga berhasil meraih nilai indeks lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya 75,05.

Selanjutnya Kota Payakumbuh pada bulan Mei Tahun 2023 telah dicanangkan sebagai Kota Bebas Pungli oleh Ketua UPP Saber Pungli Pusat. Hal ini merupakan salah satu bentuk dari komitmen Pemerintah Daerah dalam melawan segala bentuk perbuatan korupsi.

"Setiap elemen mengawal untuk tidak terjadinya korupsi, baik melalui perbuatan berupa pungutan liar, suap, gratifikasi, dan lain-lain," ujarnya.

Ia mengatakan setiap tahunnya Kota Payakumbuh selalu berusaha berbenah menjadi lebih baik, dengan bukti diraihnya berbagai penghargaan baik di tingkat provinsi maupun pusat dengan predikat sangat baik.

Pengendalian dan pengawasan deteksi dini terhadap pemberantasan korupsi telah dilakukan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun tahap evaluasi. Dalam penyelenggaraan Pemerintahan, selalu berusaha untuk menghadirkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik sehingga terwujud Good Government dan Clean Governance.

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh adalah satu bentuk antisipasi dari pemerintah kota Payakumbuh untuk melakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi.

"Kehadiran MPP adalah wujud nyata dari Pemerintah Kota Payakumbuh dalam menangkal, memberantas, dan mencegah serta merespon terhadap adanya tindakan yang berindikasi korupsi," katanya.

Dalam hal Pengawasan Tindak Pidana Korupsi, Pemko Payakumbuh melalui semua OPD, terutama OPD yang rentan terhadap terjadinya pungutan liar dan gratifikasi telah membentuk tim satgas yang berkolaborasi dan berkegiatan bersinergi antara unsur Pemda dan Aparat Penegak Hukum, termasuk masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

"Saya juga selalu menegaskan kepada seluruh OPD untuk terus melaksanakan segala sesuatu sesuai dengan aturan. Saya tidak ada toleransi jika terjadi pelanggaran aturan. Alhamdulilllah Kota Payakumbuh telah dipercaya menjadi salah satu dari tiga daerah di Sumbar sebagai Observasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi," katanya.

Jasman berharap dengan kepercayaan ini, lebih meningkatkan semangat seluruh jajaran Pemko Payakumbuh dalam memberantas segala bentuk tindakan korupsi dan berusaha lebih maksimal lagi memberikan pelayanan yang prima, yang terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arham mengatakan program kabupaten/kota anti korupsi merupakan perluasan dari program desa anti korupsi yang telah berjalan dari 2021 sampai 2023.

"Kegiatan ini untuk mensinergikan semua program yang sudah ada dan mungkin sudah dilakukan dengan tujuan pengimplementasian nilai-nilai integritas, atau kami menyebutnya Jumat Bersepeda KK dan mencegah terjadinya perilaku korupsi," katanya.

"Pemilihan Kota Payakumbuh sebagai calon Kota Percontohan Anti Korupsi bukan sembarangan, banyak kriteria dan persyaratannya. Untuk itu Kota Payakumbuh patut berbangga karena semua kriteria terpenuhi dan tidak semua daerah mampu memenuhi persyaratan dan kriteria," sambungnya.

Irban Khusus Inspektorat Sumbar Ahda Yanuar mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengusulkan tiga daerah untuk dilakukan observasi calon percontohan kabupaten dan kota anti korupsi.

"Hal ini kita lihat karena Kota Payakumbuh dapat memenuhi enam komponen dan 19 indikator yang akan di observasi oleh KPK nantinya," katanya. (Media Center Kota Payakumbuh)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PARIAMAN
  • Selasa, 5 November 2024 | 15:48 WIB
Kota Pariaman Terima Penghargaan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2023
  • Oleh MC KOTA PARIAMAN
  • Selasa, 5 November 2024 | 15:43 WIB
Kota Pariaman Jadi Tuan Rumah Rakor Pilkada Serentak 2024 se-Sumatra Barat
  • Oleh MC KOTA PARIAMAN
  • Kamis, 31 Oktober 2024 | 10:40 WIB
Pemkot Pariaman Terima DAU Rp27,7 Miliar untuk Gaji PPPK pada 2025
  • Oleh MC KOTA PARIAMAN
  • Selasa, 29 Oktober 2024 | 17:54 WIB
Desa Sikabu Pariaman Selatan Jadi Contoh Desa Anti-Korupsi di Sumatra Barat