- Oleh MC PROV BANTEN
- Rabu, 3 Juli 2024 | 15:02 WIB
: Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Halmahera Tengah, Salmun Saha menyerahkan dokumen situs Geologi Halmahera Tengah kepada Kepala Survei Geologi, Badan Geologi Kementerian ESDM, Edy Slameto, di Kantor Pusat Survei Geologi, Bandung, Senin (4/3/2024)
Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 7 Maret 2024 | 06:03 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 201
Halmahera Tengah, InfoPublik - Dokumen usulan warisan geologi Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara resmi diserahkan ke Kantor Pusat Survei Geologi di Bandung, Jawa Barat. Dalam dokumen tersebut, terdapat 32 situs geologi yang diserahkan Pemda Halteng.
Dokumen diserahkan secara resmi pada Senin (4/3/2024) oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Halteng, Salmun Saha kepada Kepala Survei Geologi, Badan Geologi Kementerian ESDM, Edy Slameto.
Usai menerima dokumen, Edy Slamento menyampaikan bahwa dokumen ini akan dipelajari oleh tim teknis. Kemudian akan dilanjutkan dengan verifikasi lapangan dan focus group discussion (FGD) guna penetapan warisan geologi.
"Hal ini merupakan bagian dari tahapan guna penetapan warisan geologi, yang nantinya digunakan pada usulan geopark nasional," ujar Edy.
Sementara, Salmun Saha menegaskan komitmen Pemda untuk membangun pariwisata berkelanjutan. Tentu, dengan terus berakselerasi dengan semua pihak termasuk dunia industri.
"Hal ini sesuai dengan arahan dari bapak Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Tengah", ucap Salmun. (MC Tidore)