KPU Padang Terima Koreksi Peserta Pemilu Selama Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara

:


Oleh MC KOTA PADANG, Sabtu, 2 Maret 2024 | 09:00 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 405


Padang, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang melaksanakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Tingkat Kota Padang Pemilu Tahun 2024.

Kegiatan ini diikuti saksi dan tim pemenangan peserta pemilu, Bawaslu dan pihak terkait lainnya di Rocky Plaza Hotel yang dimulai pada Rabu, (28/2/2024) hingga berakhir pada Minggu (3/3/2024).

Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra mengatakan perhitungan hasil perolehan suara dari 11 kecamatan di Kota Padang akan diselesaikan maksimal selama lima hari.

"Pleno terbuka Rekapitulasi Hasil perhitungan suara di tingkat Kota Padang, dalam rangka mengentaskan kerja-kerja yang sudah diselesaikan oleh penyelenggara di seluruh TPS di Kota Padang," katanya, (29/2/2024).

Riki menambahkan hasil rapat ini akan berjenjang dilaporkan ke tingkat KPU Provinsi Sumbar hingga ke KPU-RI

Menurutnya, jika ada koreksi dari peserta pemilu, tentang penyelenggaraan pemilu ini, KPU Padang siap untuk merespon dan membahasnya hingga tuntas di rapat pleno yang diadakan tersebut.

"Koreksi itu pertama sekali harus kita respon dengan cara didengarkan, kemudian dimintai bahan-bahan koreksinya dan KPU akan melakukan penelitian di dalam rapat pleno ini secara langsung, kalau koreksi tersebut dianggap memenuhi syarat dan secara materil dapat dipertanggung jawabkan maka KPU akan melakukan koreksi terhadap rekapitulasi," katanya.

Selain itu, jika koreksi yang diajukan peserta pemilu tersebut tidak memenuhi syarat, tidak valid atau tidak cukup bukti, maka KPU akan menyampaikan kembali koreksi yang diajukan tersebut ke partai politik yang telah mengajukan koreksinya. (MC Padang/ April)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Sabtu, 22 Maret 2025 | 07:13 WIB
FGD KPU Buleleng: Meningkatkan Kualitas Pilkada 2024 Melalui Kajian Publik
  • Oleh MC KAB TOBA
  • Senin, 17 Februari 2025 | 17:46 WIB
KPU Toba Gelar FGD untuk Evaluasi Pilkada 2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 15 Februari 2025 | 19:30 WIB
KPK Serahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp18,52 Miliar untuk KPU dan Pemda
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Jumat, 14 Februari 2025 | 12:55 WIB
Bupati Sergai Harap MTQH XXI Jadi Wadah Pembumian Nilai Al-Qur'an
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Minggu, 9 Februari 2025 | 07:21 WIB
KPU Merauke Tetapkan Pasangan YosFan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Minggu, 9 Februari 2025 | 07:15 WIB
KPU Papua Selatan Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pascaputusan MK
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Jumat, 7 Februari 2025 | 16:19 WIB
KPU Pekanbaru Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2024-2029