- Oleh MC KAB PULANG PISAU
- Sabtu, 7 September 2024 | 21:05 WIB
: Pemilu Kepala Daerah,Pj. Bupati Bersama Pejabat Pimpinan Tinggi Pulang Pisau Ikrarkan Netralitas ASN -Foto:Mc.Pulang Pisau
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Jumat, 19 Juli 2024 | 03:06 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 210
Pulang Pisau,InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani bersama Jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mengadakan ikrar netralitas ASN dan Penandatanganan Pakta Integritas pada Pemilu Kepala Daerah Serentak Kabupaten Pulang Pisau 2024.
Acara tersebut dilaksanakan sebelum pelaksanaan kegiatan High Level Meeting Tindak Lanjut Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Penjabat Bupati Pulang Pisau Triwulan III 2024 di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, Kamis sore (18/7/2024).
Pembacaan Ikrar Netralitas ASN dipimpin oleh Pj. Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani yang diikuti oleh Staf Ahli Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se Kabupaten Pulang Pisau serta sejumlah Pejabat eselon III lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Ikrar netralitas ASN Pemkab Pulang Pisau berisi Empat point penting yaitu yang Pertama menjaga dan menegakan prinsip netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum selama maupun sesudah pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah 2024, Kedua menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Ketiga menggunakan media sosial secara bijak tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong, Keempat menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Diakhir pembacaan ikrar netralitas ASN tersebut Pj. Bupati Pulang Pisau mengucapkan secara tegas bahwa pengucapan ikrar tersebut dilaksanakan dengan integritas dan tanggung jawab, bertujuan mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat, beretika, dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.
Usai pembacaan ikrar netralitas ASN secara serentak, acara dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas oleh Pj. Bupati Pulang Pisau dengan masing-masing Pejabat Pimpinan Tinggi yang hadir pada acara tersebut. (Diskominfostandi Pulang Pisau/Adm/Eyv)