- Oleh MC KAB MUARA ENIM
- Selasa, 17 Desember 2024 | 10:36 WIB
:
Oleh MC KAB MUARA ENIM, Senin, 4 Maret 2024 | 09:42 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 192
Muara Enim, InfoPublik - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim mengikuti sosialisasi kebijakan umum pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) dan persiapan PEKPPP Khusus Tahun 2024.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Ardian Arifanardi mengatakan, Pemkab Muara Enim menyambut baik dan siap mengikuti PEKPPP Tahun 2024.
“Pemerintah Kabupaten Muara Enim khususnya Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian akan mempersiapkan bukti dukung yang diperlukan untuk mengikuti PEKPPP Tahun 2024,” ujar Ardian ketika mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tersebut diikuti secara virtual, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Kamis (28/2/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Analis Kebijakan Pertama Asisten Deputi Perumusan dan Strategi Kebijakan Publik Rakha Kementerian PANRB mengatakan, PEKPPP adalah pengukuran sistematis pada suatu unit kerja dalam jangka waktu tertentu. Terhadap kinerja pelayanan publik guna memperoleh nilai indeks pelayanan publik.
“Pada tahun 2023 sebanyak 1643 Unit Pelayanan Publik (UPP) berhasil dievaluasi dengan nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 3,93.” Ujar Rakha
“Selanjutnya pada tahun 2024 akan digelar evaluasi PEKPPP kepada UPP Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia pada bulan Juni-Juli Tahun 2024 sedangkan UPP Kementerian/Lembaga/Provinsi pada bulan Juli-Agustus Tahun 2024 sedangkan pengumuman hasil evaluasi akan diumukan pada Awal Oktober Tahun 2024”. Pungkasnya
Ada 9 Objek Penilaian dalam PEKPPP Tahun 2024 yaitu Pendidikan, Kesehatan, Bantuan Sosial, Administrasi Kependudukan, Administrasi Pemerintahan, Transaksi Keuangan Negara, Infratruktur SPBE, Satu Data dan Kepolisian.
Hadir secara daring perwakilan Kementerian/Lembaga, dan perwakilan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Indonesia. [PDIPS]