Pemda Morotai Paparkan Tim Penilai Paritrana Award 2023

: Tampak Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali saat memaparkan materinya dalam wawancara Paritrana Award Tahun 2023, tingkat Provinsi Maluku Utara, bertempat di Hotel Gaia Ternate, Rabu (28/2/2024). Dok: Humas Pemda Morotai


Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 29 Februari 2024 | 08:43 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 139


Morotai, InfoPublik - Pj Bupati Muhammad  Umar Ali, mengikuti tahapan wawancara penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tahun 2023, tingkat Provinsi Maluku Utara, Didampingi langsung oleh, Asisten I Pemda Morotai Muhlis Baay dan asisten III Qalbi Rasyid.

Dalam interview itu, dinilai langsung dari Pemprov, Akademisi, Apindo, Serikat Buruh (SPSI) dan pihak PBJamsostek, Bertempat di Gaia Hotel Ternate, Rabu (28/2/2024).

Kabag Humas Pemkab Pulau Morotai, Ailan Gorahe mengatakan, giat itu tak terlepas dari, perlindungan tenaga kerja menjadi penting sebagai pengaman ketenagakerjaan untuk mengatasi resiko sosial, ekonomi, tertentu yang tercipta dari hubungan kerja.

"Melalui Program PERISAI Perlindungan Asuransi Jiwa Nelayan Morotai terdapat 2600 Nelayan Morotai terdaftar dalam kepesertaan PBjamsostek. Perlindungan ketenagakerjaan dalam segmen Non PNS juga dilakukan untuk Aparatur Desa yang jumlahnya 1.232 orang, tersebar di 88 Desa,"katanya.

"Dimana seluruh Aparatur desa tercover oleh PBJamsostek. Coverage 100 persen juga telah dilakukan untuk perangkat administrasi kewilayahan di Desa RT/ RW sebanyak 556 peserta,"sambung Ailan.

Dikatakannya, per periode juli 2022 hingga desember 2023, kepesertaan PBJamsostek di Morotai telah melakukan 17 kali klaim, 10 peserta dari segmen nelayan dan 7 peserta dari aparatur desa. Total nilai klaim yang diperoleh dari klaim PBJamsostek sebesar Rp. 714.000.000 juta Perluasan cakupan ke segmen ketenagakerjaan lainnya.

Adanya itu Ailan mengaku, Pemda Morotai telah menerbitkan sejumlah kebijakan, di antaranya, Instruksi Bupati Pulau Morotai Nomor 500.15/17/PM/2024 tentang pendaftaran proyek pengadaan dan Jasa konstruksi pada badan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, kata Ailan juga, kebijakan lain yang dilakukan adalah dengan percepatan dan perluasan cakupan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di desa. Kebijakan tersebut telah dituangkan dalamEdaran Bupati Nomor 100.3.4.2/18/SE/PM/II/2024. Tentang percepatan perlindungan pekerja rentan Desa, Kebijakan yang akan dilakukan selanjutnya adalah dengan skema kolaborasi dengan pengusaha untuk mengambil tanggung jawab dalam program santunan perlindungan bagi pekerja rentan di lingkungan terdekat.

"Program santunan perlindungan ketenagakerjaan memungkinkan untuk menggugah setiap pengusaha atau dermawan untuk berempati dan meningkatkan Sense of crisis dalam mengambil tanggung jawab pada situasi kerentanan pekerjaan di lingkungan sosial sekitar,"ujarnya.

Baginya, kebijakan tersebut menjadi salah satu alternatif Pemda Morotai guna menyiasati keterbatasan kapasitas fiskal daerah yang telah all out dalam kebijakan social safety nets lainnya seperti, berupa bantuan sosial janda, lansia, disabilitas, dan yatim piatu, serta kebijakan 'Serba Gratis' dalam bidang kesehatan, pendidikan dan segmen lain sejak penduduk Morotai lahir, hingga program santunan keluarga bagi orang meninggal.

“Komitmen Pemda Morotai terhadap perlindungan ketenagakerjaan akan terus ditunjukkan lewat regulasi, kolaborasi serta upaya gotong royong dengan semua komponen masyarakat dan stakeholders untuk memberi jaring pengaman sosial yang baik dan berkeadilan untuk tenaga kerja di Morotai,"pungkasnya. Fizri Nurdin/MC Tidore

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 28 November 2024 | 13:34 WIB
Pilkada 2024, Pelabuhan Dufa-Dufa Optimalkan Armada Saat Hari Pencoblosan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 27 November 2024 | 13:20 WIB
Menaker Dorong BPJS Ketenagakerjaan Buat Terobosan untuk Pekerja Informal
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 25 November 2024 | 20:02 WIB
Kelangkaan BBM di Pelabuhan Semut Ternate Ganggu Transportasi Laut ke Sofifi