- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Selasa, 17 Desember 2024 | 20:41 WIB
: Suasana Musrenbang di Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala./Foto: MC. Kominfo Donggala.
Oleh MC KAB DONGGALA, Rabu, 28 Februari 2024 | 15:24 WIB - Redaktur: Juli - 4K
Donggala, InfoPublik - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Donggala tingkat Kecamatan Sojol Utara digelar di aula kantor camat, Selasa (27/2/2024).
Turut hadir pada acara tersebut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Abdul Muin, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Moh. Hafid, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub), Ari Oktavianto, perwakilan Babinsa, serta para pendamping desa.
Bupati Donggala dalam sambutannya yang diwakilkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Gosal Syah Ramli menuturkan ada lima target arah kebijakan pembangunan Kabupaten Donggala 2025, yakni pertama pemantapan kesiapan Kabupaten Donggala sebagai salah satu daerah penyangga bagi Ibu Kota Nusantara (IKN), kedua pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting, ketiga penataan manajemen ASN berbasis kompetensi, keempat penyediaan SDM sesuai kebutuhan daerah dan yang kelima peningkatakan kapasitas fiskal daerah dengan fokus pada revitalisasi sektor pariwisata, pertanian, peternakan, perikanan dan perkebunan.
"Lima target arah kebijakan pembangunan tersebut diambil setelah mencermati perkembangan yang terjadi termasuk arah kebijakan pembangunan nasional dengan menyelaraskan kebutuhan pembangunan daerah," jelasnya.
Terkait masalah kesejahteraan masyarakat, Pj Bupati Donggala menurut Gosal Syah Ramli menekankan bahwa hal ini termasuk salah satu tujuan utama dalam tema Musrenbang kali ini.
"Kesejahteraan bukan hanya sekadar tentang tingkat pendapatan, tetapi meliputi akses terhadap pekerjaan yang layak, fasilitas kesehatan yang memadai, dan lingkungan yang bersih dan sehat," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan e-Government Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Moh. Saleh saat dimintai keterangannya menjelaskan bahwa dengan adanya Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) maka perencanaan menjadi lebih spesifik, terukur, terlaksana, dan memiliki dasar argumen serta tepat waktu.
"Sejak berlakunya SIPD, usulan kegiatan harus diinput ke dalam aplikasi maka perencanaan menjadi lebih spesifik, terukur, terlaksana, dan memiliki dasar argumen serta tepat waktu, sehingga dapat menjadi solusi atas permasalahan kesejahteraan masyarakat dalam era yang serba dimanis saat ini," terangnya.
Sementara itu, Camat Sojol Utara, Aksir A.Andja menyatakan bahwa, Musrenbang merupakan sarana bagi masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholder) untuk berdiskusi, bermusyawarah, dan merumuskan usulan kegiatan untuk RKPD.
"Setiap usulan nanti akan ditetapkan skala prioritas dan menjadi dasar penyusunan rencana kerja pemerintah daerah 2025," pungkasnya. (MC. Kominfo Donggala)