- Oleh MC KAB BATANG
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 20:05 WIB
: Polres Batang menggelar kegiatan pembinaan dalam rangka mendukung tugas Kepolisian Khusus Kehutanan.
Oleh MC KAB BATANG, Sabtu, 24 Februari 2024 | 03:09 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 118
Batang, InfoPublik - Satuan Binmas (Satbinmas) Polres Batang menggelar kegiatan pembinaan dalam rangka mendukung tugas Kepolisian Khusus (Polsus) Kehutanan dalam pengamanan di wilayah Perum Perhutani Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Bandar.
Pembinaan bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan anggota Polsus dalam menjalankan tugasnya, terutama terkait dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 tentang Kepolisian Khusus.
Kasat Binmas Polres Batang AKP Sukamto menekankan, bahwa anggota Polsus memiliki tanggung jawab utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan hutan.
“Proses seleksi anggota Polsus dilakukan melalui uji kemampuan fisik, mental, dan pengetahuan hukum yang ketat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggota Polsus memiliki kualifikasi yang sesuai untuk menjalankan tugasnya dengan baik,” katanya, saat dihubungi melalui gawai, Jumat (23/2/2024).
Pelatihan yang diselenggarakan juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggota Polsus dalam berbagai aspek, termasuk PBB (Peraturan Baris Berbaris), teknik tangkap geledah, dan prosedur yang tepat dalam mengamankan tahanan.
Sementara itu, Kepala Asper/BKPH Bandar Sutrisno menyampaikan, pentingnya koordinasi antara pihaknya dengan Institusi Polri dalam pengawasan dan pembinaan Polsus kehutanan.
“Semoga Polsus dapat meningkatkan kedisiplinan, pengetahuan, dan kemampuannya dalam melaksanakan pengamanan kawasan hutan,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Sri Rahayu)