Perangkat Daerah Miliki Tanggung Jawab Besar Wujudkan Pembangunan

: Perangkat Daerah Miliki Tanggungjawab Besar Wujudkan Pembangunan


Oleh MC KAB DELI SERDANG, Jumat, 23 Februari 2024 | 15:35 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 90


Deli Serdang, InfoPublik - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Timur Tumanggor menegaskan, perangkat daerah memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Perangkat daerah harus berinovasi agar bisa mencapai tujuan bersama. Jadi, langkah-langkah konkret dapat diambil untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh masyarakat.

"Pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat merupakan beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian khusus, dengan tetap memperhatikan aspek lainnya. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat juga harus ditingkatkan guna membangun kepercayaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan," kata Sekda saat membuka acara Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024 di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Sumut pada Kamis (22/2/2024).

Program, kegiatan dan sub kegiatan perencanaan pembangunan daerah yang akan diprioritaskan pada tahun 2025, sebut Sekda, sejalan dengan arah kebijakan pembangunan tahun pertama Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025-2026, serta tema "Integrasi pembangunan sosial dan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan", dengan empat prioritas pembangunan.

Keempat prioritas pembangunan tersebut, yakni pemantapan pembangunan sumber daya manusia (SDM); pemantapan pembangunan ekonomi yang berdaya saing; pembangunan infrastruktur dan aksesibilitas kewilayahan yang berwawasan lingkungan; pemantapan pelaksanaan reformasi birokrasi.

Untuk itu, seluruh kepala perangkat daerah diminta agar menyusun program/kegiatan/sub kegiatan yang selaras dengan tema dan prioritas pembangunan tersebut dengan memperhatikan usulan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Deli Serdang di kecamatan dan pokok-pokok pikiran DPRD pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah-Republik Indonesia (SIPD-RI) serta menyesuaikan pendanaan program, kegiatan dan sub kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing perangkat daerah di Kabupaten Deli Serdang.

"Penting bagi kita untuk memiliki semangat dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai perangkat daerah. Mari kita tinggalkan ego sektoral dan perbedaan serta bersatu dalam semangat pembangunan demi kepentingan bersama guna meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat," ajak Sekda.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pembangunan (Bappedalitbang), Dr Ir Remus H Pardede MSi menjelaskan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah bertujuan untuk membahas dan menyempurnakan rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah guna penyempurnaan RKPD Deli Serdang tahun 2025.

Selanjutnya, hasil pembahasan rancangan Renja Perangkat Daerah akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani unsur yang mewakili pemangku kepentingan.

"Pada kesempatan ini, kami berharap melalui Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah ini, kita bisa menyempurnakan rancangan Renja Perangkat Daerah guna penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan kabupaten deli serdang yang lebih terukur dan berdaya guna," jelas Kepala Bappedalitbang.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 10:43 WIB
Hanya Bandara Sam Ratulangi yang Masih Ditutup Imbas Erupsi Gunung Ruang